Begini Penjelasan BPS Angka Kemiskinan Indonesia dengan Data Bank Dunia, Berbeda
Angka kemiskinan Indonesia yang mencapai 60,3% menurut laporan Bank Dunia.
Angka kemiskinan Indonesia yang mencapai 60,3% menurut laporan Bank Dunia baru-baru ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan pemerintah. Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa angka tersebut tidak dapat langsung diterapkan di Indonesia tanpa mempertimbangkan konteks lokal.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa standar yang digunakan oleh Bank Dunia adalah garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah-atas, yaitu sebesar USD6,85 per kapita per hari. Namun, Indonesia masih berada di bawah batas tersebut dengan Gross National Income (GNI) per kapita sekitar US$4.800. Oleh karena itu, standar tersebut tidak mencerminkan kondisi ekonomi Indonesia secara akurat.
"Sebenarnya yang paling penting adalah bukan angkanya dan levelnya, seberapa cepat kita bisa menurunkan kemiskinan," kata Amalia di Istana Negara, Rabu (30/4).
Lebih lanjut, Amalia menekankan bahwa garis kemiskinan harus disesuaikan dengan kondisi lokal. BPS menggunakan pendekatan garis kemiskinan nasional yang mempertimbangkan perbedaan biaya hidup antarprovinsi. Sebagai contoh, garis kemiskinan di DKI Jakarta lebih tinggi dibandingkan dengan Nusa Tenggara Timur (NTT) karena perbedaan biaya hidup yang signifikan.
BPS juga mengadopsi standar internasional untuk kemiskinan ekstrem, yaitu USD2,15 per kapita per hari, sesuai dengan International Poverty Line yang ditetapkan oleh Bank Dunia. Namun, untuk kategori kemiskinan lainnya, BPS menggunakan garis kemiskinan yang disesuaikan dengan kondisi lokal.
"Tentunya di masing-masing negara itu ada national poverty line," kata dia.
Amalia mengingatkan bahwa garis kemiskinan bukanlah indikator kesejahteraan secara keseluruhan. Garis kemiskinan hanya mencerminkan pengeluaran minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar, bukan pendapatan atau kualitas hidup secara keseluruhan.
Dia pun berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memaknai angka kemiskinan dan memahami bahwa standar yang digunakan harus sesuai dengan konteks lokal agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.