Banggar Tetapkan Asumsi Dasar RAPBN 2021, Pertumbuhan Ekonomi 4,5 Persen
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Bangar DPR) menyetujui semua indikator asumsi dasar yang diajukan oleh pemerintah untuk RAPBN 2021. Namun, mengenai asumsi terkait Indonesia Crude Price (ICP) dan lifting minyak masih dilakukan pendalaman oleh Bangar dan Pemerintah.
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Bangar DPR) menyetujui semua indikator asumsi dasar yang diajukan oleh pemerintah untuk RAPBN 2021. Namun, mengenai asumsi terkait Indonesia Crude Price (ICP) dan lifting minyak masih dilakukan pendalaman oleh Bangar dan Pemerintah.
"Sudah ada keputusan sementara Banggar, sebelum Pemerintah sendiri memberi masukan atas asumsi dasar tersebut. Saya bacakan keputusan asumsi dasar dan nanti kita minta masukan juga dari pemerintah. kecuali ICP dan lifting, kita beri kesempatan Komisi VII DPR menyelesaikannya," kata Ketua Banggar Said Abdullah di Jakarta, Kamis (24/6).
Adapun asumsi dasar ekonomi makro terdiri dari pertumbuhan ekonomi ditargetkan 4,5-5,5 persen, inflasi 2,0 persen sampai 4,0 persen, nilai tukar Rupiah Rp13.700-14.900 per USD, dan suku bunga SBN 6,29 persen-8,29 persen.
Pada klaster target pembangunan juga diusulkan, tingkat pengangguran terbuka pada 7,7 persen - 9,1 persen, tingkat kemiskinan 9,2 persen - 9,7 persen, gini rasio 0,377 - 0,379, dan indeks pembangunan manusia (IPM) 72,78 - 72,95.
"Ada sedikit catatan dari F-PDI Perjuangan soal ini. Tingkat suku bunga SBN tenor 10 tahun berada pada kisaran 6,67 - 7,29 persen, tingkat pengangguran terbuka pada kisaran 7,7 persen - 8,5 persen, tingkat kemiskinan pada kisaran 8,9 persen - 9,2 persen, dan gini rasio berada pada kisaran 0,371 - 0,377," ungkap Said.
Baca juga:
Menteri Basuki Usul Anggaran Kementerian PUPR Rp 115,5 Triliun di 2021
Bappenas Usul Anggaran di 2021 Sebesar Rp 1,50 Triliun
Komisi II Setujui Penambahan Anggaran Kementerian PAN-RB, KASN dan BKN
DPR Setujui Penambahan Anggaran Penanggulangan Bencana Rp51,2 Miliar
DPR Minta Kebijakan Desain Ulang Penganggaran Harus Mudah Dipahami
Komisi XI DPR Setuju Pagu Indikatif Anggaran Kemenkeu Rp42,36 Triliun