DPR Setujui Penambahan Anggaran Penanggulangan Bencana Rp51,2 Miliar
Merdeka.com - Komisi VIII DPR menyetujui usulan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menaikan anggaran dalam pagu indikatif Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sebesar Rp51,2 miliar untuk penanggulangan bencana.
Dukungan kenaikan anggaran itu, turut menjadi kesimpulan hasil saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII bersama BNPB, pada Rabu (23/6). Komisi VIII DPR mendukung usulan penambahan anggaran BNPB tahun 2021 sebesar Rp51,2 miliar untuk penanggulangan bencana.
"Dukungan itu untuk point A Komisi VIII mendukung program dukungan manajemen bencana Rp2,2 miliar. Point B Komisi VIII mendukung program ketahanan bencana Rp48,9 miliar," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily saat bacakan kesimpulan.
Diketahui bahwa pagu indikatif BNPB pada 2021 mencapai Rp715 miliar, teralokasi ke program dukungan manajemen Rp227 miliar dan program ketahanan bencana sebesar Rp488,1 miliar, yang di dalamnya sudah termasuk anggaran siap pakai (ASP) untuk penanganan darurat bencana Rp250 miliar.
Alasan Usulan Naik Anggaran
Pada kesempatan Raker bersama Komisi VIII, Kepala BNPB Letjen Doni Monardo menjelaskan bahwa tujuan dari usulan kenaikan anggaran karena tren bencana yang naik setiap tahunnya.
"Perlu kami sampaikan bahwa dengan kejadian bencana yang meningkat perlu adanya dukungan tambahan anggaran yang konkret terutama pada kegiatan kegiatan pengurangan risiko bencana atau pra bencana. Dan mengingat sejak 2017 kami sudah ajukan tapi tak kunjung terealisasi,” ungkap Doni.
"Atas hal itu, pada kesempatan ini, kami mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp51,2 miliar. Untuk program dukungan manajemen bencana Rp2,2 miliar dan ketahanan bencana Rp48,9 miliar,” sambungnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya