Analisis Jika Pengemudi Ojol dan Kurir Ubah Status Jadi Karyawan, Tak Lagi Jadi Mitra
Pada sektor mobilitas dan pengantaran digital dapat memberikan dampak negatif yang cukup signifikan terhadap ekonomi Indonesia.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan menyoroti status kemitraan antara pengemudi ojek daring/online (ojol) dengan aplikator atau platform transportasi daring. Hubungan kemitraan ini seringkali menguntungkan aplikator untuk menetapkan tarif yang murah, hingga memotong penghasilan mitranya secara sepihak.
Untuk itu, salah satu perhatian khusus bagi Kemnaker saat ini adalah membuat dan memperkuat payung hukum bagi para pekerja angkutan daring ini.
"Ke depan kita akan membangun regulasi terkait legal standing (posisi hukumnya) mereka, bahwa (status) mereka adalah sebagai pekerja, bukan mitra. Itu penting sekali. Kita sedang merumuskan dan mengkaji hal itu," kata Noel.
Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha mengatakan, pada sektor mobilitas dan pengantaran digital dapat memberikan dampak negatif yang cukup signifikan terhadap ekonomi Indonesia.
Saat ini Industri ojol, taksol, dan kurol berkontribusi sebesar 2 persen PDB. Perubahan status menjadi karyawan akan mengakibatkan hanya sebagian kecil dari mitra pengemudi yang bisa terserap (diperkirakan hanya 10-30 persen mitra yang terserap, atau 70-90 persen tidak memiliki pekerjaan). Penurunan aktivitas ekonomi digital yang berujung pada penurunan PDB sebesar 5.5 eprsen dan 1.4 juta orang kehilangan pekerjaan.
"Dampak total pada perekonomian Indonesia bisa mencapai sekitar Rp178 triliun, yang mencakup efek lanjutan di sektor lain," katanya seperti ditulis Antara.
Agung Yudha mengatakan, wacana untuk menjadikan mitra pengemudi dan mitra kurir sebagai pegawai tetap sudah banyak terjadi di berbagai negara, namun hal tersebut bukan berarti serta merta merupakan kebijakan yang harus diikuti oleh Indonesia.
"Kita justru dapat melakukan regulatory impact assessment apakah kebijakan-kebijakan tersebut efektif menjawab permasalahan yang ada," katanya.
Beberapa negara telah mereklasifikasi Mitra Platform menjadi Karyawan maupun memberikan klasifikasi sendiri namun dengan hak dan manfaat yang menyerupai karyawan. Dampak reklasifikasi tersebut menimbulkan beberapa risiko seperti, jumlah mitra pengemudi menyusut, harga layanan naik,perkembangan UMKM tersendat. Sementara dampak ekonomi langsung yakni pelanggan kehilangan akses.
Konsumen yang mengandalkan delivery karena keterbatasan mobilitas (misalnya orang tua, penyandang disabilitas, atau mereka yang tinggal jauh dari pusat kota) akan sangat terdampak.
Jika layanan delivery mencakup makanan, obat-obatan, atau kebutuhan pokok, maka risiko krisis logistik bisa meningkat, apalagi di daerah terpencil atau saat ada bencana/krisis.
Penurunan Pendapatan
Banyak UMKM menggunakan layanan pengantaran dan mobilitas digital untuk menjangkau pasar yang lebih luas dari sekedar area mereka beroperasi. Tanpa platform, bisnis mereka bisa stagnan atau bahkan rugi. Dengan adanya reklasifikasi mitra sebagai pegawai, ada potensi untuk menekan perusahaan teknologi pengantaran digital untuk menaikkan harga yang dibebankan kepada pengguna layanan.
Ini dapat berdampak pada naiknya beban operasional yang lebih besar bagi pengguna terutama UMKM. Bisnis yang sangat bergantung pada delivery seperti restoran, supermarket, apotek, dan e-commerce akan mengalami penurunan penjualan drastis.
"UMKM yang tidak punya outlet fisik kuat atau tidak punya banyak pelanggan setia akan lebih terdampak. Restoran yang hanya beroperasi secara online akan kehilangan jalur utama penjualan dan hanya dapat bergantung pada area penjualan dimana outlet fisik berada," katanya.
Efek Sosial dan Tenaga Kerja
Ribuan mitra pengemudi kehilangan penghasilan atau pekerjaan, karena serapan tenaga kerja pasti mengalami recruitment barrier, dan hanya sebagian kecil dari mitra pengemudi yang ada sekarang yang bisa terserap (diperkirakan hanya 10-30 persen yang terserap, atau terjadi penurunan sebesar (70-90 persen)
"Ini berarti potensi lonjakan pengangguran informal di kota besar, dan menambah beban negara," katanya.
Turunnya penghasilan driver bisa menurunkan daya beli, yang mempengaruhi sektor lain seperti makanan, kebutuhan pokok, dan layanan finansial (misalnya cicilan motor atau pinjaman online).
Gejolak sosial politik dikarenakan kondisi ekonomi yang rentan; dapat berujung pada ketidakstabilan keamanan nasional. Berdasarkan riset dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) dan Tenggara Strategics, pada tahun 2019, kontribusi industri mobilitas dan pengantaran digital terhadap perekonomian Indonesia mencapai Rp 127 triliun.
Setiap peningkatan sebesar 10 persen pada jumlah mitra pengemudi, secara signifikan akan berkontribusi pada peningkatan tenaga kerja di industri mikro dan kecil sebesar 3,93 persen.
Diperkirakan Industri ini menaungi lebih dari 1,5 juta UMKM dan perubahan status menjadi karyawan berpotensi mengakibatkan 1,4 juta orang kehilangan kesempatan pendapatan, dan penurunan aktivitas ekonomi digital yang berujung pada penurunan PDB sebesar 5,5 persen -