Ada Apa dengan Bulog? Petani Parigi Moutong Minta Evaluasi Pembelian Beras, Ini Alasannya!
Petani di Parigi Moutong mendesak Bulog untuk melakukan evaluasi pembelian beras, menyoroti sistem yang dinilai tidak adil dan membebani. Apa saja keluhan utama mereka?
Petani di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyuarakan keluhan serius terkait sistem pembelian beras oleh Perum Badan Urusan Logistik (Bulog). Mereka mendesak Bulog untuk segera mengevaluasi metode yang diterapkan saat ini. Sistem yang berlaku dinilai tidak memberikan keadilan bagi produsen di tingkat bawah.
Keluhan ini muncul dari Desa Torue, di mana para petani merasa terbebani oleh kebijakan Bulog yang hanya menerima beras premium. Selain itu, proses penyerahan hasil panen juga dianggap memberatkan. Kondisi ini membuat margin keuntungan petani semakin menipis.
Petani berharap adanya perubahan kebijakan agar Bulog tidak hanya fokus pada kualitas premium. Mereka menginginkan ruang bagi beras medium yang melimpah di tingkat lokal. Situasi ini mendorong perlunya dialog antara pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
Beban Biaya Produksi dan Pembelian Beras Premium
Salah satu poin utama keluhan petani di Parigi Moutong adalah kebijakan Bulog yang secara eksklusif hanya menerima beras jenis premium. Kebijakan ini diberlakukan dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.000 per kilogram. Namun, proses penyerahan beras juga menjadi sorotan, di mana petani harus mengantarkan langsung ke Kantor Bulog setempat.
Made Agas, seorang petani di Desa Torue, mengungkapkan bahwa sistem ini menambah beban biaya operasional yang signifikan. "Kalau semua harus diantar ke Bulog, kami keluar biaya lagi. Mulai dari beli karung, bayar tukang jahit, tukang pikul, sampai ongkos angkut," ujarnya. Biaya-biaya tambahan ini secara langsung menggerus keuntungan yang seharusnya didapatkan petani.
Para petani menilai bahwa tingginya ongkos produksi yang sudah ada, ditambah dengan biaya pengantaran, membuat margin keuntungan mereka semakin tipis. Keuntungan yang diperoleh tidak sebanding dengan jerih payah dan modal yang telah dikeluarkan. Kondisi ini menuntut adanya evaluasi pembelian beras Bulog agar lebih berpihak kepada petani.
Penolakan Beras Medium dan Perbandingan dengan Pembeli Luar
Selain masalah beras premium, petani juga mengeluhkan Bulog yang tidak bersedia menampung beras jenis medium. Padahal, stok beras medium di tingkat petani saat ini cukup melimpah dan menjadi bagian penting dari hasil panen mereka. Penolakan ini menyulitkan petani untuk menyalurkan produknya.
Kontras dengan Bulog, pembeli dari luar daerah justru menawarkan skema yang lebih menarik dan fleksibel. Komang Ray, petani lainnya, menjelaskan bahwa pembeli luar berani membeli beras premium langsung di penggilingan dengan harga Rp11.700 per kilogram. Mereka tidak mewajibkan pengantaran ke lokasi tertentu, sehingga mengurangi beban petani.
Lebih lanjut, pembeli dari luar daerah juga disebut bersedia menampung beras medium hingga 500 ton. "Kalau pembeli luar, mereka datang sendiri, bayar langsung, dan tidak banyak syarat. Kami tidak perlu keluar ongkos lagi," kata seorang pemilik penggilingan di Kecamatan Parigi Tengah. Fleksibilitas ini menjadi peluang besar bagi petani untuk menjual hasil panennya tanpa biaya tambahan.
Perbedaan perlakuan ini menyoroti perlunya evaluasi pembelian beras Bulog yang lebih komprehensif. Petani berharap pemerintah melalui Bulog tidak hanya berfokus pada kualitas premium, tetapi juga memberikan perhatian pada beras medium yang banyak dihasilkan oleh petani lokal.
Harapan Petani untuk Solusi Adil
Situasi yang dialami petani di Parigi Moutong ini menjadi desakan kuat bagi pemerintah dan Bulog untuk melakukan evaluasi pembelian beras Bulog. Mereka berharap sistem penyerapan gabah maupun beras dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan. Hal ini penting agar tidak hanya berpatokan pada kategori kualitas semata.
Petani juga meminta pemerintah daerah untuk aktif menjembatani dialog antara kelompok tani, pengusaha penggilingan, dan Bulog. Tujuannya adalah untuk mencapai solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak. Keterlibatan pemerintah daerah diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih inklusif.
"Kami tidak menolak aturan, tapi tolong ada jalan tengah. Jangan sampai kami terus merugi," harap salah satu petani. Pernyataan ini mencerminkan keinginan petani untuk bekerja sama, namun dengan sistem yang tidak merugikan mereka secara finansial. Solusi yang adil menjadi kunci keberlanjutan sektor pertanian di daerah tersebut.
Sumber: AntaraNews