LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

9 Agustus, Kenaikan Tarif Ojek Online Meluas ke 88 Kota

Kementerian Perhubungan, mulai Jumat 9 Agustus 2019, akan memperluas penerapan kenaikan tarif ojek online ke 88 kota. Kenaikan tarif ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

2019-08-08 12:09:20
Ojek Online
Advertisement

Kementerian Perhubungan, mulai Jumat 9 Agustus 2019, akan memperluas penerapan kenaikan tarif ojek online ke 88 kota. Kenaikan tarif ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

"Mulai besok, 9 Agustus 2019 pukul 00.00, kenaikan tarif akan diaplikasikan ke 88 kota tambahan sehingga perluasan akan mencapai sekitar 80 persen," ungkap Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, saat ditemui di gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (8/8).

Sebagai informasi, perluasan kenaikan tarif tahap I dilakukan di wilayah Jabotabek, Bandung, Jogja, Surabaya dan Makassar. Diikuti dengan tahap II yang melebar ke kurang lebih 41 kota di seluruh Indonesia.

Advertisement

Yani melanjutkan perluasan kenaikan tarif ojek online secara keseluruhan ditargetkan rampung September mendatang. Setelahnya, Kemenhub bakal mengevaluasi pemberlakuan tarif baru setelah diterapkan selama 3 bulan.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6

Advertisement

Baca juga:
Pemberlakuan Tarif Baru Ojek Online Bakal Diperluas ke 50 Kota
Respons Aplikator soal Tarif Baru Ojek Online Diberlakukan di 41 Kota
Kemenhub Tegaskan Tak Larang Promo Ojek Online Asal Sesuai Aturan
Kemenhub Perluas Penerapan Aturan Tarif Ojek Online di 41 Kota
Kemenhub: Aturan OJek Online Akan Diberlakukan di 20 Kota
Kemenhub Akan Terapkan Aturan Baru Ojek Online Secara Bertahap di Seluruh Indonesia
GO-JEK: Perang Harga dan Diskon Berlebihan Buruk untuk Bisnis

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.