Pemberlakuan Tarif Baru Ojek Online Bakal Diperluas ke 50 Kota
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memperluas pemberlakuan tarif baru ojek online ke 50 kota dan kabupaten pada bulan ini. Sebelumnya Kemenhub sudah memberlakukan aturan ojek online ini di 45 Kabupaten/Kota.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, dengan begitu, secara total tarif baru ojek online akan berlaku di 100 Kabupaten/Kota.
"Bulan ini mau saya tambah lagi 50-an kemarin kan sudah ada 40 kota tambah yang 5 jadi 45 tambah 50 sudah sekitar 100-an," kata dia saat ditemui di sela-sela pameran 'GIIAS 2019' di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (18/7).
Jika tidak ada halangan, maka tarif baru ojek online sudah bisa diberlakukan di seluruh daerah di Indonesia pada Agustus nanti. Pemerintah menargetkan aturan ojek online ini bisa diterapkan di 220 kota dan kabupaten di Indonesia. "Bulan depan selesai lah (penyesuaian tarif ojol)," ungkapnya.
Dia menjelaskan, persoalan penerapan aturan ojek online sebenarnya terjadi di kota-kota besar. Sementara di kota kecil seperti kabupaten kota, kebijakan tersebut dapat diterima. "Sebetulnya persoalan ojek itu yang orang-orangnya itu hanya di kota-kota besar saja. Kalau kabupaten itu relatif nyaman kok," jelasnya.
Budi menceritakan pengalamannya ketika sosialisasi di daerah Blitar dan Purwokerto. Di sana, para driver ojol memiliki penghasilan yang cukup besar bahkan di atas Upah Minimum Regional (UMR).
"Saya ke Blitar mereka (driver ojol) sudah oke. Kemarin ke daerah kecil lagi, di Purwokerto mereka sudah merasakan. Dia penghasilan per bulan Rp 3 juta. Kalau di Purwokerto sudah besar itu. UMR-nya kan Rp 1,7 juta," kata Budi
Contoh tersebut membuktikan bahwa tarif yang berlaku saat ini sudah cukup memberikan kesejahteraan kepada driver. Apalagi jika aturan ini diberlakukan, maka diprediksi kesejahteraan driver akan semakin terjamin. "Artinya dengan tarif yang ada saja, mereka sudah bagus. Apa lagi tambah dengan yang sekarang kita buat," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas
Driver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.
Baca SelengkapnyaIngat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaAnies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya
Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaIngat, Diskon Tarif Tol Jakarta-Semarang Hanya Berlaku Sampai Besok Pukul 05.00
Muhadjir menyebut, pemudik memiliki waktu untuk memanfaatkan diskon tarif tol ini dari malam ini sampai esok pagi.
Baca SelengkapnyaDaftar Tarif Tol Trans Jawa 2024 untuk Persiapan Mudik Lebaran
Daftar lengkap tarif tol Trans Jawa 2024 untuk mudik lebaran.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca SelengkapnyaTidak Ingin Harga BBM Naik, Jaringan Ojek Pangkalan Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Selain itu, mereka juga berharap Prabowo Gibran membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
Baca Selengkapnya