Kemenhub Akan Terapkan Aturan Baru Ojek Online Secara Bertahap di Seluruh Indonesia
Merdeka.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi menegaskan bahwa aturan baru tarif ojek online yang keluar pada 1 Mei 2019 lalu akan diterapkan secara bertahap di seluruh kota di Indonesia.
"Untuk yang ojek online, saya masih membahas dengan pak Menteri (Perhubungan, Budi Karya Sumadi). Tapi tadi katanya sudah disetujui oleh beliau akan dilakukan bertahap," ujar dia di kantornya, Jakarta, Selasa (25/6).
Seperti diketahui, pemerintah sejak 1 Mei 2019 lalu telah menetapkan tarif baru ojek online yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 347 Tahun 2019. Dalam kebijakan tersebut, pemberlakuan tarif batas bawah dan tarif batas atas dibagi ke dalam tiga zona berbeda.
Peraturan terkait ojek online termasuk tarif (biaya jasa) mulai diuji coba di 5 kota mewakili 3 zona, yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 347/2019, ada 3 bulan masa uji coba untuk kemudian dievaluasi hasilnya seperti apa. Bila kebijakan itu dirasa menguntungkan baik bagi pengemudi maupun konsumen, Kemenhub bakal terus melanjutkannya.
Budi Setiyadi melanjutkan, berdasarkan masa uji coba per satu bulan awal, GoJek dan Grab selaku pihak aplikator telah mengajukan usulan pemberlakuan tarif ojek online pada tahap berikutnya.
"Pihak Grab memberikan opsi beberapa provinsi. Kalau beberapa provinsi perkiraan kita lebih dari 200 kota di Indonesia. Mungkin saya akan menggunakan itu saja. Jadi ada berapa provinsi yang akan diberlakukan, jadi kota-kota di bawah provinsi itu otomatis kita jalankan," tuturnya.
Dia kembali menegaskan, implementasi tarif baru ojek online ini ke depannya akan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah di Indonesia.
"Saya kira bertahap lah ya. Begitu kita jalankan, kita harus mampu mengawasi. Untuk pengawasan, saya mengedepankan BPTD di provinsi. Nah kalau semua kabupaten/kota langsung ada semua kan mungkin kita agak berat," pungkasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaHore! Ojek Online dan Kurir Paket Berhak Dapat THR Lebaran 2024
Mulai tahun ini, pengemudi ojek online dan kurir paket dapat THR dari perusahaan.
Baca SelengkapnyaSikap Ibu-ibu ini Kelewatan Naik Ojol Jam Pulang Kerja Habis Hujan Ogah Kena Macet, Sikap Driver Bikin Puas
Apes, dia kedapatan memperoleh order dari seorang wanita yang bersikap kurang baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mudik Gratis Kemenhub Tetap Harus Beli Tiket Kereta Api Maksimal Harganya Rp20.000, Begini Penjelasannya
Meskipun sepeda motor diangkut tanpa biaya, namun penumpang kereta tetap wajib membayar tiket.
Baca SelengkapnyaPrabowo Janji Perjuangkan Kesejahteraan Ojek Online
Prabowo memberikan rasa hormat kepada Ojol karena mempertaruhkan nyawanya demi keluarga.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR
Tidak hanya pengemudi ojek online, kelompok yang masuk dalam kategori ini juga berhak mendapatkan THR menurut Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaInfo Terbaru: Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran Baru Terjual 57 Persen
Rute-rute mudik Lebaran yang paling banyak diminati masih tujuan Pasar Turi dan Gubeng (Surabaya), Yogyakarta, Bandung serta Semarang.
Baca SelengkapnyaKAI Siapkan 480 Tiket Mudik Gratis Rute Jakarta-Semarang, Begini Cara Daftarnya
Kereta api menjadi moda transportasi yang paling diminati masyarakat pada angkutan mudik lebaran tahun 2024.
Baca Selengkapnya