TNI Tegas! Prajurit yang Diduga Aniaya Prada Lucky akan Diproses dengan Hukum Militer
Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Candra menegaskan bahwa prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo (23) sedang diperiksa.
Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, menegaskan bahwa prajurit yang terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo (23) sedang menjalani pemeriksaan.
"Saat ini, proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para personel yang diduga terlibat sedang dilakukan oleh pihak Subdenpom Kupang," ungkap Candra saat dihubungi oleh Liputan6.com pada Kamis (7/8).
Candra tidak memberikan rincian mengenai jumlah personel yang sedang diperiksa dalam insiden yang sangat memprihatinkan ini. TNI berkomitmen untuk menindak tegas prajurit yang terbukti bersalah.
"Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun jika terbukti bersalah, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer," jelasnya.
Lucky diketahui meninggal dunia dengan cara yang tragis, dengan tubuhnya penuh luka lebam. Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya. TNI memastikan bahwa masalah ini akan ditangani dengan serius.
"Kami ingin menegaskan bahwa kami sudah mengetahui kejadian ini, dan saat ini kasusnya sedang ditangani secara intensif," tambah Candra.
Korban bertugas di Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo, NTT. Prada Lucky meninggal setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, pada Rabu (6/8). Prada Lucky Namo dilaporkan mengembuskan napas terakhirnya di rumah ICU RSUD Aeramo sekitar pukul 11.23 WITA.