LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TRENDING

Rieke 'Oneng' Ngegas ! Desak KY dan MA Bentuk Tim Dugaan Kasus Suap dalam Putusan Korupsi Timah

Berikut momen Rieke 'Oneng' ngegas desak KY dan MA bentuk tim untuk dugaan kasus suap dalam putusan korupsi timah.

Kamis, 15 Mei 2025 10:43:55
rieke diah pitaloka
Ngegas Rieke 'Oneng' Desak KY dan MA Bentuk Tim Untuk Dugaan Kasus Suap Dalam Putusan Korupsi Timah (Instagram riekediahp)
Advertisement

Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyoroti putusan hakim terhadap terdakwa kasus korupsi timah. Ia menilai bahwa putusan tersebut terindikasi adanya dugaan kasus suap.

Tak hanya itu, Rieke juga menyayangkan sanksi yang diberikan kepada hakim hanya berupa mutasi. Oleh karena itu, Ia pun mendesak Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk membentuk tim terhadap dugaan kasus suap dalam putusan korupsi timah.

Bagaimana momen Rieke 'Oneng' ngegas desak KY dan MA bentuk tim untuk dugaan kasus suap dalam putusan korupsi timah? Melansir dari akun Instagram riekediahp, Kamis (15/5), simak ulasan informasinya berikut ini.

Ucapkan Selamat Atas Jabatan Baru

Ngegas Rieke 'Oneng' Desak KY dan MA Bentuk Tim Untuk Dugaan Kasus Suap Dalam Putusan Korupsi Timah Instagram riekediahp

Rieke Diah Pitaloka atau yang dikenal sebagai 'Oneng' hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI bersama PT Mine Id dan PT Timah.

Advertisement

Pada kesempatan itu, Rieke mengucapkan selamat kepada Dirut PT Timah atas tugas baru yang telah diembannya. Di mana, Ia menjadi Direktur Utama di tengah kondisi perusahaan yang sedang tidak baik-baik saja.

"Pertama tentu kami ucapkan selamat atas mengemban tugas negara yang luar biasa menjadi Dirut PT Timah di tengah kondisi perusahaan yang tidak baik-baik saja. Tetapi saya yakin kita semua berjuang agar PT Timah bukan hanya baik tetapi bisa kembali memberikan kontribusi yang besar bagi rakyat, bangsa dan negara," ujar Rieke Diah Pitaloka.

Advertisement

Dukung Adanya Perbaikan di PT Timah

Ngegas Rieke 'Oneng' Desak KY dan MA Bentuk Tim Untuk Dugaan Kasus Suap Dalam Putusan Korupsi Timah Instagram riekediahp

Rieke kemudian memaparkan bahwa cadangan timah Indonesia saat ini cukup besar. Tidak tanggung-tanggung nilainya sekitar 17% cadangan global.

Dengan cadangan timpah yang luar biasa ini, Rieke tentu saja sangat mendukung adanya perbaikan-perbaikan di PT Timah. Terlebih pada tata kelola dan berbagai persoalan lainnya.

"Dari paparan tadi saya kira ada catatan penting yang sudah direspon oleh teman-teman yang lain. Dalam catatan ini juga disampaikan bahwa cadangan timah Indonesia adalah sekarang ini sekitar 807 ribu ton dan itu adalah artinya kurang lebih 17% cadangan global. Itu adalah suatu karunia yang besar seharusnya untuk bangsa ini," papar Rieke.

"Tentu saja kami mensupport adanya perbaikan-perbaikan terhadap berbagai persoalan dan tata kelola di PT Timah itu sendiri," lanjutnya.

Soroti Putusan Hakim yang Tidak Adil

Suparta, terdakwa kasus korupsi timah senilai Rp4,57 triliun yang divonis 19 tahun penjara, meninggal dunia di Lapas Cibinong pada Senin, 28 April 2025. © 2025 Antaranews

Lebih lanjut, Rieke mengungkapkan kasus yang sedang disorotinya. Ia menyoroti putusan hakim Eko Aryanto yang dinilai tidak adil.

Bagaimana tidak, terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis diberikan vonis ringan yaitu kurungan penjara selama 6,5 tahun dan membayar uang pengganti hanya Rp210 miliar.

"Saya ingin menyoroti kasus agar kita juga tidak dianggap bekerja tanpa mendengarkan suara mereka di luar sana. Contohnya adalah sanksi terhadap hakim Eko Aryanto yang memberikan putusan ringan terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan alasan terpidana berperilaku sopan di persidangan dan kepala keluarga. Sehingga vonis dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan 12 tahun menjadi 6,5 tahun," ujarnya.

"Secara pribadi saya sangat sedih. Kemudian dia dengan uang pengganti hanya Rp210 miliar. Padahal kasus ini bahkan menjadi sorotan dunia jadi salah satu kasus korupsi terbesar ya saya kira dengan nilai yang cukup fantastis Rp271 triliun dengan berbagai perhitungan kerugian tentunya," tekan Rieke.

Desak KY dan MA Bentuk Tim

Ngegas Rieke 'Oneng' Desak KY dan MA Bentuk Tim Untuk Dugaan Kasus Suap Dalam Putusan Korupsi Timah Instagram riekediahp

Lebih lanjut, Rieke menegaskan untuk Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung segera membentuk tim terkait adanya dugaan kasus suap. Terlebih hakim Eko Aryanto saat ini hanya diberikan sanksi berupa mutasi, bukan diberhentikan dari jabatannya.

"Kemudian si hakimnya ini hanya sanksinya adalah dimutasi dan ini jelas tidak akan memberikan efek jera. Karena segala persoalan yang dihadapi termasuk oleh PT Timah ketika kemudian masuk ke ranah pengadilan namun sanksi tidak memberikan efek jera, tentu ini seperti main-main saja," paparnya.

Advertisement

"Dalam kesempatan ini saya mendukung Komisi Yudisial (KY) dan juga Mahkamah Agung (MA) untuk mereview sanksi karena indikasi kuat terjadi suap dalam putusan sidang ini. Sanksinya bukan mutasi dong harusnya, seharusnya diberhentikan dari jabatannya dan diproses indikasi suap terhadap putusan ringan tersebut. Setelah saya mendesak, MA mudah-mudahan segera bekerja, Komisi Yudisial juga. Nanti memberikan rekomendasi kepada Presiden Indonesia untuk pencopotan terhadap hakim Eko Aryanto," desak Rieke.

Berita Terbaru
  • Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru di Indonesia Tak Bisa Membaik, Singgung Kebocoran Anggaran
  • KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali, Amankan Sejumlah Barang Bukti
  • Bantah Kelangkaan MinyaKita, Bulog Sulselbar Sudah Distribusikan 1,5 Juta per Bulan
  • Tampang Taufik Hidayat yang Sekap dan Aniaya Pacarnya Usai Ditangkap Polisi
  • Kebakaran Gudang Material di Kuningan Padam, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
  • berita medsos
  • dugaan suap
  • hakim eko aryanto
  • harvey moeis
  • kasus korupsi timah
  • rieke diah pitaloka
  • trending
  • viral
  • viral hari ini
Artikel ini ditulis oleh
Editor Desi Aditia Ningrum
T
Reporter Tantiya Nimas Nuraini
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.