Potret Miris Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan Istri Diborgol Dibawa ke Pengadilan AS Dijaga Agen Bersenjata
Maduro dan sang istri dibawa ke ruang sidang Hakim Distrik AS Alvin K. Hellerstein.
Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya Cilia Flores yang diculik pasukan komando Amerika Serikat dari kediamannya, untuk pertama kalinya muncul di hadapan pengadilan federal di Kota New York. Keduanya dihadirkan terkait sidang awal atas tuduhan “terorisme narkoba” serta sejumlah dakwaan lain yang dituduhkan Presiden AS Donald Trump.
Maduro dan sang istri dibawa ke ruang sidang Hakim Distrik AS Alvin K. Hellerstein pada Senin siang waktu setempat atau sekitar pukul 17.00 GMT. Sidang singkat tersebut menandai dimulainya proses hukum yang diperkirakan panjang, sekaligus menjadi arena perdebatan utama mengenai apakah pasangan itu dapat diadili di Amerika Serikat.
Dalam video di website Aljazeera yang dilihat merdeka.com, Selasa (6/1/2026), keduanya nampak dibawa sejumlah agen bersenjata lengkap dengan menggunakan helikopter kemudian berpindah ke mobil saat dipindahkan dari fasilitas penahanan ke gedung pengadilan. Keduanya nampak mengenakan seragam tahanan dengan tangan diborgol dan dijaga ketat.
Maduro dan Flores digiring petugas ke ruang sidang. Keduanya mengenakan headset untuk mengikuti jalannya persidangan yang berlangsung dalam bahasa Inggris dan diterjemahkan ke dalam bahasa Spanyol.
Maduro Tegaskan Tidak Bersalah kepada Hakim
Di hadapan hakim, Maduro menyatakan tidak bersalah. Ia menegaskan posisinya dengan mengatakan, “Saya diculik. Saya tidak bersalah dan seorang pria yang baik, presiden negara saya.”
Di luar gedung pengadilan, suasana memanas. Polisi memisahkan dua kelompok kecil demonstran yang saling berseberangan, termasuk sekitar selusin pendukung intervensi AS. Seorang pria terlihat merebut bendera Venezuela dari kelompok yang memprotes dugaan penculikan tersebut.
Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Maduro, istrinya, putranya, serta tiga orang lainnya terancam hukuman penjara seumur hidup apabila terbukti bersalah. Mereka dituduh bekerja sama dengan kartel narkoba untuk memfasilitasi pengiriman ribuan ton kokain ke Amerika Serikat.
Namun, sejumlah pengamat menilai tidak ada bukti kuat yang secara langsung mengaitkan Maduro dengan jaringan kartel narkoba tersebut.
Tim kuasa hukum Maduro menyatakan akan menggugat legalitas penangkapannya. Mereka berargumen bahwa Maduro memiliki kekebalan hukum sebagai kepala negara berdaulat dari negara asing, meskipun Amerika Serikat dan sejumlah negara lain tidak mengakui legitimasi kepemimpinannya.
Dalam sidang yang sama, Cilia Flores juga menyatakan tidak bersalah atas seluruh tuduhan yang diajukan oleh otoritas AS. Hakim Hellerstein kemudian memerintahkan Maduro untuk kembali hadir di pengadilan pada 17 Maret mendatang.
Menjelang akhir persidangan, pengacara Maduro, Barry J. Pollack, menegaskan bahwa kliennya “adalah kepala negara berdaulat dan berhak atas hak istimewa” yang melekat pada status tersebut.
Pollack menyebut ada “pertanyaan tentang legalitas penculikan militernya” dan menyatakan pihaknya akan mengajukan “sangat banyak” permohonan praperadilan guna menantang dasar hukum kasus tersebut.
Pertemuan Darurat DK PBB
Sebelumnya, Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz dalam pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB yang membahas serangan AS terhadap Venezuela pada Sabtu lalu menyatakan Maduro adalah bandar narkoba dan akan diadili di AS.
“Amerika Serikat menangkap seorang pengedar narkoba yang sekarang akan diadili di Amerika Serikat,” katanya.
Waltz menuding Maduro sebagai pihak yang “bertanggung jawab atas serangan terhadap rakyat Amerika Serikat, atas destabilisasi di Belahan Barat, dan atas penindasan ilegal terhadap rakyat Venezuela”.
Sebaliknya, Duta Besar Venezuela untuk PBB, Samuel Moncada, menuduh Amerika Serikat melakukan agresi bersenjata ilegal terhadap negaranya.
Ia menyebut Venezuela menjadi sasaran pemboman, perusakan infrastruktur sipil, jatuhnya korban jiwa dari kalangan sipil dan militer, serta “penculikan” terhadap Maduro dan istrinya.
Menurut Moncada, penculikan kepala negara yang masih menjabat melanggar norma fundamental hukum internasional, khususnya prinsip kekebalan pribadi pemimpin negara. Ia memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat menciptakan preseden berbahaya bagi tatanan global.