Ini Isi Pergub yang Izinkan PNS DKI Boleh Poligami

Jika izin atasan tidak diberikan, tetapi pegawai tersebut tetap berpoligami, maka pegawai terkait bakal terkena sanksi sesuai dengan aturan berlaku.

ASN Poligami
Momen Bintara Pria Menikah dengan Perwira Polwan, Komandan Polisi Beri Pesan 'Jangan Berantem sama Ibu Mertua'

Selain ucapan selamat, Kabid Keu Polda Bengkulu Kombes Pol Bangun Widi Septo selaku komandan memberikan pesan yang tak kalah penting kepada dua mempelai.

Polisi
PNS Jakarta Boleh Poligami, Ini Syarat dan Dokumen Harus Disiapkan

Penting bagi pegawai PNS untuk mematuhi ketentuan ini agar terhindar dari sanksi yang mungkin merugikan karier mereka.

PNS
PNS Jakarta Boleh Poligami, Ini Syarat dan Dokumen Harus Disiapkan

Penting bagi pegawai PNS untuk mematuhi ketentuan ini agar terhindar dari sanksi yang mungkin merugikan karier mereka.

PNS
PNS DKI Jakarta Boleh Poligami, Ini Syaratnya

Aturan poligami itu tertuang dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian.

Poligami
Diah Pitaloka Nilai Kebijakan PNS Boleh Poligami Problematik

Diah mengingatkan bahwa kebijakan semacam ini dalam prakteknya berpotensi dijalankan untuk berbagai alasan.

Poligami
Kisah Perempuan Bercadar Dinikahi Bintara Polri, Hanya Bisa Berserah saat Ditinggal Tugas 'Saya Takut Kehilangannya'

Saking cintanya, perempuan tersebut mengaku takut kehilangan.

Trending
Bripda Polisi Diwanti-wanti Sang Ibu Kalau Punya Pacar 'Nggak Usah Posting, Jangan Bikin Nangis'

Berikut isi pesan Ibu Bripda Polisi mewanti-wanti jika sang putra punya kekasih hati.

Polri
Pemprov Jakarta Pastikan PNS Boleh Poligami Sesuai Peraturan Pemerintah Pusat

Menurut Chaidir melalui Pergub ini PNS tidak diperbolehkan beristri lebih dari satu atau bercerai tanpa izin dari atasan.

Poligami
PNS Jakarta Boleh Poligami, Ini Respons Mendagri Tito

Tito menuturkan dirinya akan berkunjung ke Pemprov Jakarta pada Senin, 20 Januari 2024.

Poligami
Penjelasan Lengkap Mendagri soal Heboh Aturan ASN Jakarta Poligami

Mendagri mengatakan, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bertujuan untuk memperketat poligami.

Mendagri Tito Karnavian