Gara-Gara Warisan, Adik Tega Kapak Kepala Kakak Kandung di Sunter Tanjung Priok
Seorang adik berinisial S tega melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya yakni US.
Seorang adik berinisial S tega melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya yakni US. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, sekira pukul 09.50 Wib, di Jalan Ruas Ancol Selatan, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro mengatakan, kejadian ini bermula saat korban tengah berjalan kaki. Tiba-tiba terduga pelaku S melintas menggunakan motor dan berhenti.
Selanjutnya, pelaku mengambil benda tajam dari dalam jok berupa palu kapak yang merupakan perkakas bengkel motor.
"Kemudian, mengayunkannya sebanyak 2 kali ke bagian kepala korban. Selanjutnya korban terjatuh dan pelaku lari meninggalkan korban," kata Handam dalam keterangannya, Minggu (24/8).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Namun, sesaat setelah kejadian S berhasil kabur dan berpindah-pindah tempat yang menyulitkan penyidik.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan pada hari Kamis 21 Agustus 2025, sekira pukul 21.30 Wib di Jalan Ruas Ancol Selatan Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku yang berada di sekitaran rumahnya dan melakukan penangkapan," jelasnya.
Lalu, berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menetapkan S sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
"(Korban) Luka robek bukan meninggal. Kebetulan berpapasan, kalau alatnya memang sudah ada di motornya. Beberapa perkakas bengkel," ujarnya.
Motif Tersangka
Handam menyampaikan, untuk motif pelaku melakukan perbuatannya itu terkait permasalahan pembagian harta warisan.
"Motif permasalahan pembagian harta warisan di antara pelaku dan korban," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara.
"BB (barang bukti) palu kapak yang digunakan saat kejadian telah dibuang sesaat setelah kejadian, sehingga penyidik masih melakukan pencarian," pungkasnya.