Penerbit Buku Besar Gugat Meta dan Mark Zuckerberg soal Hak Cipta AI
Para penggugat menuduh Meta telah memproduksi dan mendistribusikan jutaan karya yang dilindungi hak cipta tanpa memberikan kompensasi.
Meta Platforms Inc. kembali menghadapi tuntutan hukum terkait pengembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang mereka luncurkan.
CEO Mark Zuckerberg dan perusahaannya digugat oleh lima penerbit buku besar serta seorang penulis, yang menuduh penggunaan karya berhak cipta tanpa izin untuk melatih model bahasa besar (Large Language Model/LLM) yang dikenal sebagai Llama.
Gugatan class action ini diajukan oleh penerbit-penerbit terkemuka seperti Hachette, Macmillan, McGraw Hill, Elsevier, dan Cengage.
Selain itu, penulis buku terlaris Scott Turow juga ikut serta sebagai penggugat dalam proses hukum ini.
Dalam dokumen gugatan, para penggugat menuduh Meta telah memproduksi dan mendistribusikan jutaan karya berhak cipta tanpa memberikan kompensasi kepada pemegang hak cipta.
"Para tergugat mereproduksi dan mendistribusikan jutaan karya berhak cipta tanpa izin, tanpa memberikan kompensasi kepada penulis atau penerbit, dan dengan kesadaran penuh bahwa tindakan mereka melanggar hukum hak cipta," demikian bunyi gugatan tersebut, dikutip dari Engadget, Sabtu (9/5/2026).
Poin penting dalam gugatan ini juga menyentuh keterlibatan langsung dari pimpinan perusahaan, di mana dokumen tersebut mengklaim bahwa Mark Zuckerberg secara pribadi memberikan otorisasi dan mendorong praktik pelanggaran tersebut untuk mempercepat pengembangan teknologi AI di Meta.
Jejak Hukum Meta
Ini bukan pertama kalinya Meta menghadapi tuntutan hukum terkait penggunaan data untuk pelatihan Llama.
Sebelumnya, pada tahun 2023, sekelompok penulis berusaha menggugat Meta karena diduga melanggar hak cipta, tetapi upaya mereka tidak berhasil di pengadilan.
Selain itu, nama Zuckerberg juga terlibat dalam kasus yang diajukan oleh LibGen, di mana ia dituduh mendorong penggunaan materi yang dilindungi hak cipta.
Keresahan mengenai isu yang sama juga muncul di Inggris tahun lalu, di mana komunitas penulis mulai memberikan peringatan serius tentang kemungkinan pelanggaran hak cipta oleh Meta.
Respons Meta
Menanggapi gugatan yang baru saja diajukan, Meta tetap berpegang pada pendiriannya bahwa pengembangan kecerdasan buatan (AI) merupakan bagian dari inovasi yang bersifat global.
Dave Arnold, perwakilan dari Meta, mengungkapkan bahwa selama ini pengadilan cenderung memberikan dukungan kepada perusahaan teknologi terkait pelatihan AI.
"AI mendorong inovasi transformatif, produktivitas, dan kreativitas bagi individu maupun perusahaan. Pengadilan telah secara tepat menemukan bahwa melatih AI pada materi berhak cipta dapat dikategorikan sebagai fair use (penggunaan yang adil)," ujar Arnold dalam keterangannya kepada The New York Times.
Walaupun begitu, tantangan yang dihadapi oleh Meta tetap cukup besar. Dalam kasus yang serupa melibatkan perusahaan AI lainnya, Anthropic, hakim tampaknya tidak terlalu terkesan dengan argumen mengenai pelanggaran hak cipta, namun tetap memberikan kesempatan bagi penulis untuk menuntut ganti rugi melalui delik pembajakan.
Hasil dari kasus Meta ini diperkirakan akan menjadi preseden yang signifikan bagi perkembangan regulasi hak cipta di era kecerdasan buatan.