Wakil Ketua DPR sarankan Jokowi terbitkan Perppu Terorisme
Proses revisi dinilai membutuhkan waktu panjang.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, rapat konsultasi pimpinan DPR sudah mulai membahas revisi UU terorisme. Namun demikian, dia menilai Perppu lebih efektif dibutuhkan masyarakat Indonesia dalam kondisi sekarang. Revisi UU kata dia membutuhkan waktu yang relatif lama.
"Supaya efektif, cepat dilaksanakan, karena kalau pakai model revisi itu kan membutuhkan waktu, pakai prolegnas, sehingga banyak menyarankan, termasuk kita mengeluarkan Perppu. Kalau Perppu, begitu dikeluarkan langsung efektif," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).
Meski dikeluarkan oleh Presiden Jokowi, kata dia urusan administrasi Perppu tetap dilakukan oleh DPR, termasuk menyatakan persetujuan atau tidak nantinya.
"Hanya administrasinya harus dibahas di DPR. Itu disetujui DPR atau tidak. Namun, dikeluarkan Perppu itu langsung efektif," tegas dia.
Ketika ditanya apakah Perppu hanya dikeluarkan saat kondisi genting, Agus menilai darurat atau Kegentingan merupakan persepsi. Teror bom di Jalan MH Thamrin yang terjadi pekan lalu adalah tolak ukur dikeluarkannya Perppu.
"Kondisi yang genting itu merupakan persepsi kita dari seluruhnya. Ya, kita melihat dengan terorisme kemarin, yang ada sangat genting menurut saya. Sehingga ini menjadi bisa terlaksana. Banyak lembaga negara juga menjadi tolak ukur, sehingga ada perlu yang ditindaklanjuti secepatnya, legislasinya sesuai konstitusi," pungkas dia.
Baca juga:
'Revisi UU Terorisme jangan buat orang kumpul diciduk seperti dulu'
Pemerintah ngotot, DPR ogah-ogahan revisi UU Terorisme
Pro kontra revisi UU Teroris dan kewenangan BIN menangkap teroris
Tak ada payung hukum, Pemerintah cuma bisa block situs Bahrun Naim
Ibas minta revisi UU Teroris tidak hilangkan materi UU yang lama
DPR minta pemerintah tak reaktif keluarkan Perppu Anti-terorisme