Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ibas minta revisi UU Teroris tidak hilangkan materi UU yang lama

Ibas minta revisi UU Teroris tidak hilangkan materi UU yang lama Ibas buka KLB Demokrat. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua Fraksi Demokrat, Edhy Baskoro Yudhoyono sepakat UU teroris direvisi. Namun pria yang akrab disapa Ibas ini mengatakan, semangat revisi tidak boleh menghilangkan materi UU yang sudah ada.

"Kami siap bilamana untuk kepentingan bersama. Bila direvisi tidak mengurangi apa yang ada UU lama," kata Ibas di ruang Fraksi Demokrat, Gedung Nusantara I, Senayan, Rabu (20/1).

Di sisi lain, Presiden Jokowi masih mempertimbangkan adanya kemungkinan membuat UU baru tentang terorisme selain pilihan untuk mengadakan revisi. Menurut Ibas, membuat UU baru tentu memerlukan waktu yang lama dan seharusnya dibicarakan bersama antara Pemerintah dan anggota dewan.

"Buat UU baru perlu waktu lama. Jika Perppu itu urgent. Mestinya kita omong bersama," jelas dia.

Ketika ditanya apakah BIN kecolongan dalam peristiwa teror bom di Jalan MH Thamrin pekan lalu, putra kedua SBY ini sedikit mengakui adanya kelengahan BIN.

"Sebetulnya warning sudah diberitahu pada publik di tahun baru tapi tidak jadi. Kemudian terjadi di awal tahun. Ini terjadi karena kelengahan bukan tidak siap," tukas dia.

Dia mengatakan agar segenap elemen bangsa tak perlu menyalahkan satu sama lain dalam peristiwa ini.

"Ke depan antisipasi. Jangan cari kambing hitam. Salahkan teroris," tandas dia.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG
Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG

Di usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Istrinya Meninggal Sebelum Dikukuhkan, Ini Momen Haru Pengukuhan Guru Besar Pasangan Suami Istri di UMM
Istrinya Meninggal Sebelum Dikukuhkan, Ini Momen Haru Pengukuhan Guru Besar Pasangan Suami Istri di UMM

Istrinya meninggal 3 minggu sebelum dikukuhkan, ini momen haru pengukuhan guru besar pasangan suami istri di UMM.

Baca Selengkapnya
Menunggu 10 Tahun, Profesor ini Akhirnya Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bareng Istri, Momennya Istimewa
Menunggu 10 Tahun, Profesor ini Akhirnya Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bareng Istri, Momennya Istimewa

Pasangan suami istri ini sukses dikukuhkan menjadi guru besar bersama di hari ulang tahun sang istri.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Jelang Debat Cawapres, Cak Imin: Banyak Istirahat Supaya Tidak Ngantuk
Jelang Debat Cawapres, Cak Imin: Banyak Istirahat Supaya Tidak Ngantuk

Debat ini pada intinya dapat memaparkan visi dan misi perubahan yang digagasnya.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya