LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Tanpa Voting, DPR Pilih Aswanto dan Wahiduddin Adams Jadi Hakim MK

Komisi III DPR telah memutuskan dua nama calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) 2019. Dua calon yang terpilih adalah Aswanto dan Wahiduddin Adams.

2019-03-12 14:14:55
Seleksi Calon Hakim MK
Advertisement

Komisi III DPR telah memutuskan dua nama calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) 2019. Dua calon yang terpilih adalah Aswanto dan Wahiduddin Adams.

"Pertama sesuai dengan jadwal kami sudah selesai tadi untuk memutuskan yang terpilih sebagai hakim konstitusi 2019 yang akan datang sampai lima tahun yang akan datang. Pertama Prof Doktor Aswanto, kedua Doktor Wahiduddin Adams, dua-duanya incumbent," kata Wakil Ketua Komisi III, Trimendya Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/3).

Keputusan itu diambil melalui rapat pleno internal secara tertutup. Pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah mufakat oleh 10 fraksi di DPR.

Advertisement

"Setuju, sampai 10 fraksi menyetujui nama itu. Akhirnya secara aklamasi menyetujui dua nama itu karena sudah melalui proses musyawarah mufakat ya kita tidak lagi memerlukan pleno," ungkapnya.

Aswanto dan Wahiduddin terpilih dari 11 calon hakim lainnya setelah melalui beberapa tahapan. Mulai dari pembuatan esai hingga uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada 6 dan 7 Februari lalu.

Pada tahapan fit and proper test para calon juga telah dinilai oleh empat panel ahli di antaranya mantan hakim MK Harjono, Maruarar Siahaan, Maria Farida Indrati, dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Hiariej. Penilaian panel ahli dijadikan acuan dalam memilih calon hakim.

Advertisement

Setelah mendapatkan dua nama, Komisi III akan membawa nama tersebut ke pimpinan DPR untuk segera dibawa ke Rapat Paripurna.

"Tadi ketua komisi langsung mengirim surat ke ketua DPR supaya minta penjadwalan paripurna. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan," ucapnya.

Diketahui, ada 11 calon Hakim Konstitusi yang mengikuti tes kemampuan dan kepatutan. Mereka adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta dan Sugianto.

Baca juga:
Besok, Komisi III DPR Pilih Hakim MK
Panel Ahli Seleksi Calon Hakim Konstitusi Serahkan Penilaian ke Komisi III DPR
Alasan DPR Tunda Umumkan Hasil Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi
Ketua DPR akan Tanyakan Alasan Komisi III Tunda Pengumuman Seleksi Hakim MK
DPR Larang Panel Ahli Bertemu Calon Hakim MK Hingga 12 Maret 2019
DPR Tunda Pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Hakim Konstitusi Hingga Maret
Ini Kriteria Calon Hakim MK yang Bakal Diloloskan DPR

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.