Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panel Ahli Seleksi Calon Hakim Konstitusi Serahkan Penilaian ke Komisi III DPR

Panel Ahli Seleksi Calon Hakim Konstitusi Serahkan Penilaian ke Komisi III DPR Seleksi calon Hakim Konstitusi. ©2018 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Komisi III DPR telah menerima penilaian dari para panel ahli untuk menentukan siapa calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang terpilih. Hasil penilaian itu diserahkan ke Komisi III melalui rapat tertutup Senin (11/3).

"Ada masukan-masukan yang sangat berharga kami dapat variabel penilaian dari hakim-hakim calon hakim MK yang masuk juga kita dapat nama-nama yang direkomendasikan," kata Wakil Ketua Komisi III Erma Ranik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Erma enggan mengungkap siapa nama-nama yang dipilih panel ahli. Dia hanya menegaskan rekomendasi panel ahli akan digunakan sebagai dasar dalam memilih.

"Dari 11 nama masing-masing tim ahli merekomendasikan secara pribadi beberapa nama kami tidak bisa membuka di sini tapi bagian dari keputusan DPR keputusan Komisi III adalah mempertimbangkan hasil penilaian dari empat orang anggota tim ahli ini," ungkapnya.

Di tempat yang sama, pemimpin panel ahli seleksi Hakim Konstitusi, Harjono, menjelaskan pihaknya telah memberi penilaian pada 11 calon Hakim Konstitusi selama proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Usai dinilai para calon ini diberikan ranking.

"Dari ranking itulah kita serahkan nama-nama yang lolos. Cuma pada saat menyerahkan nama-nama yang lolos ada variasi. Ada yang lima, ada yang empat. Semua sudah kita laporkan pada Komisi III," kata Harjono.

Lanjutnya, para panel ahli juga sudah memilih berdasarkan kriteria yang telah mereka tentukan. Mulai dari kompetensi saat menjawab pertanyaan, independensi diri, dan netral.

"Kompetensi lalu juga kapabilitas, mungkin juga performance-performance saat dia menjawab itu kan menjadi subjektif sekali buat kita untuk mengusulkan dia terpilih atau dia masuk ranking atau tidak," ujarnya.

Meski begitu, Harjono menyerahkan semua keputusan akhir pada DPR. Dia berharap DPR tetap mempertimbangkan deretan penilaian yang dibuat oleh panel ahli.

"Tapi ya apa gunanya lah kita kalau tidak diperhatikan dalam hal ini. Saya kira DPR sangat memperhatikan soal ini," ucapnya.

Diketahui, ada 11 calon Hakim Konstitusi yang mengikuti tes kemampuan dan kepatutan. Mereka adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta dan Sugianto.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP