Alasan DPR Tunda Umumkan Hasil Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo kembali menjelaskan alasan tidak bisa segera mengumumkan hasil uji kelayakan calon Hakim Konstitusi. Padahal awalnya diusahakan selesai pada penutupan masa sidang ke II, Rabu 13 Februari ini.
Menurut Bambang semua itu disebabkan para anggota komisi III masih memerlukan waktu untuk mendengarkan pendapat panel ahli.
"Namun karena waktunya mepet sehingga tidak bisa dilaksanakan. Dan akan dilaksanakan pada masa sidang yang akan datang," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2).
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menegaskan tidak ada masalah yang berarti dalam menyelesaikan proses pemilihan hakim konstitusi. Kata dia, semua fraksi sudah memiliki pilihannya masing-masing.
"Kan soal keputusan fraksi-fraksi, jadi enggak ada soal kesepakatan. Jadi, nanti fraksi-fraksi memutuskan apa dalam forum pengambilan keputusan. Jadi, belum ada kesepakatan, kesepakatan akan diambil nanti dalam pengambilan keputusan," ungkapnya.
Meski begitu, Bamsoet mengakui memang masih ada perbedaan antar fraksi dalam memilih calon hakim konstitusi. Tambahnya ada fraksi yang memilih satu hakim baru dan satu hakim incumbent. Namun, ada juga fraksi yang menginginkan dua calon hakim baru dan bukan incumbent.
"Saya belum dengar itu, kalau Golkar menginginkan dua-duanya incumbent. Tetapi sebagian juga menginginkan satu incumbent, satu baru," ujarnya.
"Jadi Golkar menginginkan yang saya dengar dari pimpinan fraksi, satu incumbent satu yang baru. Ya, saya enggak tahu yang lain maunya apa, tetapi nanti akan diambil dalam suatu proses pengambilan keputusan di Komisi III," ucapnya.
Diketahui, pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Hakim Konstitusi ditunda. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan usai menggelar rapat pleno Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2).
Trimedya mengungkapkan penundaan akan dilakukan hingga selesai masa reses yang akan jatuh pada 14 Februari nanti. Usai reses, kata dia, akan dipilih dua calon hakim baru konstitusi.
"Jadi itu keputusannya. Tidak kita lakukan hari ini," kata Trimedya di lokasi, Kamis (7/2).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya