Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Kriteria Calon Hakim MK yang Bakal Diloloskan DPR

Ini Kriteria Calon Hakim MK yang Bakal Diloloskan DPR Paripurna DPR bahas RUU SSKCKR. ©2018 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - DPR tengah menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Total, ada 11 calon hakim konstitusi yang akan menjalani proses tersebut.

Anggota Komisi III DPR, sekaligus Sekjen PPP, Arsul Sani, menuturkan, beberapa kriteria hakim konstitusi yang akan diloloskan parlemen. Menurutnya, kriteria yang paling penting untuk hakim konstitusi adalah rekam jejaknya sebagai pribadi itu tidak ada catatan negatifnya.

"Dan yang paling penting rekam jejaknya sebagai pribadi itu tidak ada catatan negatifnya. Hakim ini kan wakil Tuhan beda dengan anggota DPR wakil rakyat. Kalau wakil Tuhan itu harus mendekati malaikat lah kira-kira kriterianya," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (6/2).

Dia juga menjelaskan, hakim konstitusi merupakan sosok negarawan yang harus memiliki pengetahuan soal sistem ketatanegaraan dan konstitusi Indonesia.

"Hakim Konstitusi itu sosok yang kenegarawanannya menonjol, kemudian knowledge-nya tentang tata kenegaraan kita tentang konstitusi kita itu memumpuni," ujar Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.

Di samping itu, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa juga menuturkan kriteria yang sama dengan Arsul. Yakni hakim konstitusi harus merupakan sosok yang negarawan.

"Hakim konstitusi tentunya harus standar-standar yang dilakukan , kriterianya dia negarawan, menilai negarawan ini keputusan-keputusan dia sikap-sikap dia hari ini apa yang dia lakukan," tuturnya.

Diketahui, ada sebelas calon Hakim Konstitusi yang mengikuti fit and proper test. Mulai dari Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta dan Sugianto.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya

DPR Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya

Setelah melalui proses fit and proper test, terpilihlah tujuh calon anggota LPSK.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.

Baca Selengkapnya
Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg

Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg

Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya