LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Tak beri tanda caleg eks koruptor di surat suara, KPU buka opsi umumkan di TPS

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan pihaknya tidak akan memberi tanda khusus kepada caleg mantan narapidana korupsi dalam surat suara di Pileg 2019. Pihaknya telah menyelesaikan surat suara yang akan dipergunakan ketika Pemilu 2019.

2018-09-20 15:55:33
KPU
Advertisement

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan pihaknya tidak akan memberi tanda khusus kepada caleg mantan narapidana korupsi dalam surat suara di Pileg 2019. Pihaknya telah menyelesaikan surat suara yang akan dipergunakan ketika Pemilu 2019.

"Kalau (tanda) di surat suara tidak mungkin. Sebab sudah kami launching, umumkan, sudah ditetapkan seperti itu," kata Ilham di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).

Tak hanya itu, dia menyebut di surat suara Pileg tidak dicantumkan foto layaknya surat suara Pilpres. Ilham menyatakan pihaknya saat ini masih mempertimbangkan penandaan pada caleg eks korupsi di wilayah TPS.

Advertisement

Dia melanjutkan, misalnya nanti di TPS akan diberikan daftar nama ataupun gambar calon legislatif mantan narapidana korupsi.

"Sebab nanti akan pengalaman kami di TPS-TPS itu kan ada daftar calon, ada DCT yang kami umumkan dengan nama dan gambar dan asal parpol. Apakah nanti kami bisa beri tanda, mana caleg koruptor itu akan kami bicarakan lebih lanjut," papar dia.

Sementara itu, dia mengatakan pemberian tanda caleg mantan korupsi tersebut masih menjadi wacana yang masih dibahas dan diputuskan.

Advertisement

"Masih wacana itu, jadi belum jadi keputusan bahwa itu akan diumumkan," jelasnya.

Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Cuma eks napi koruptor yang melakukan ajudikasi bisa ikut Pemilu Legislatif
PAN tolak wacana cap caleg eks napi korupsi di surat suara
PDIP setuju caleg eks koruptor diberi tanda di surat suara
Gerindra tak masalah caleg diberi tanda, asal tidak dicap napi koruptor
KPU tak akan loloskan bacaleg eks koruptor jika berkas perbaikan lewati batas waktu
PPP dukung caleg mantan koruptor diberi tanda khusus di surat suara

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.