Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra tak masalah caleg diberi tanda, asal tidak dicap napi koruptor

Gerindra tak masalah caleg diberi tanda, asal tidak dicap napi koruptor Sufmi Dasco Ahmad. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Partai Gerindra tidak mempersalahkan jika calon anggota Legislatif (caleg) yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi diberi tanda di surat suara pemilu Legislatif (pileg) 2019. Asalkan penandaan itu tidak boleh melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kalau kemudian di KPU dikasih tanda khusus bahwa yang bersangkutan sudah mengakui untuk mengingatkan masyarakat ya itu tidak masalah. Tapi kalau misalnya di situ harus dicap bahwa napi koruptor, kan melanggar HAM," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu(19/9).

Menurutnya pemberian tanda pada mantan narapidana korupsi bisa dilakukan dalam bentuk pemberitahuan di surat suara bahwa caleg tersebut telah mengumumkan ke publik tentang kasus korupsi yang menimpanya. Tetapi, bentuk penandaan pada eks narapidana korupsi di surat suara ini masih harus disepakati lebih lanjut oleh pihak terkait.

"Ya makanya bentuknya apa dulu. Kita mesti sepakati bentuknya apa dulu. Kalau misalnya di situ ditandai bahwa yang bersangkutan sudah mengumumkan dan perkaranya apa dan lain-lain ya enggak apa-apa," ungkapnya.

"Kalau misal dicap napi koruptor, ya kan melanggar hukum dan HAM juga," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP