LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Setnov terseret kasus e-KTP, Agung Laksono minta kader Golkar tenang

Agung mengatakan posisinya sebagai dewan Pakar, hanya memberikan masukan kepada DPP partai Golkar agar semakin kaya solusi. Dia juga meminta agar kader partai tidak melakukan tindakan yang membuat kegaduhan partai.

2017-03-14 19:00:00
Agung Laksono
Advertisement

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono meminta kader Partai Golkar agar tetap tenang dan menjalankan kerja partai seperti biasa. Hal ini terkait beberapa nama kader dan termasuk Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi mega proyek e-KTP yang kini tengah diusut KPK.

"Adanya kasus e-KTP, dengan berbasis solidaritas kita minta kepada seluruh jajaran agar manjaga ketenangan partai dan masing-masing bekerja seperti biasa," kata Agung Laksono usai rapat di DPP Golkar, Jakarta Barat, Selasa, (14/3).

Agung mengatakan posisinya sebagai dewan Pakar, hanya memberikan masukan kepada DPP partai Golkar agar semakin kaya solusi. Dia juga meminta agar kader partai tidak melakukan tindakan yang membuat kegaduhan partai.

Agung yakin jika di kepemimpinan Setya Novanto, Partai Golkar mampu diatur.

"Untuk jangan melakukan langkah-langkah yang dapat menimbulkan kegaduhan di partai. Di bawah Setya Novanto saya yakin mampu memanage partai" jelas Agung.

Dugaan aliran dana e-KTP ke partai berlambang pohon beringin ini, Agung harap tidak akan berpengaruh kepada elektabilitas partai. Pun demikian, Agung yakin jika tidak ada aliran dana yang masuk ke kantong partai seperti yang dikatakan Setya Novanto.

"Seperti yang disampaikan Ketum (Setya Novanto) tidak ada aliran dana ke partai," tegas Agung.

Langkah memanggil Novanto, imbuh Agung, belum perlu dilakukan. Agung meminta agar jangan bereaksi secara membabi buta, karena benar atau tidaknya belum bisa dipastikan. Asas praduga tak bersalah akan digunakan partai untuk menyikapi kasus e-KTP.

"Kita jangan bereaksi dengan membabi buta. Jadi kami seperti biasa dengan asas praduga tak bersalah. Kita belum tahu, belum ada kewenangan mengatakan salah atau tidak," jelasnya.

Menurut Agung, kerja partai harus tetap dikerjakan sesuai degan tugas dan fungsinya yang tertuang dalam AD/ART. Agung tidak membenarkan usulan yang mendahului persidangan karena akan membuat kegaduhan.

"Karena itu kami minta seluruh fungsionaris untuk berjalan di relnya sesuai dengan AD/ART. Ada usulan yang seolah-olah mendahului persidangan. Tidak benar seperti itu karena akan menimbulkan kegaduhan," ungkapnya.

Baca juga:
Soal peran Ganjar di korupsi e-KTP, KPK sebut lihat di persidangan
KPK sebut proses politik rentan hambat penanganan korupsi e-KTP
Membandingkan e-KTP di Indonesia dan MyKad di Malaysia
Pemred merdeka.com: Didik Supriyanto dalam dakwaan e-KTP bukan saya!
Jawab tudingan Fahri, KPK ngaku tak punya kepentingan di kasus e-KTP
Fahri Hamzah sebut Jokowi kaget saat dikasih tahu keganjilan e-KTP
Fahri Hamzah klaim Jokowi tak masalah soal usulan hak angket e-KTP

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.