Pemred merdeka.com: Didik Supriyanto dalam dakwaan e-KTP bukan saya!
Merdeka.com - Dalam dakwaan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menguraikan aliran dana dalam kasus tersebut. Sejumlah nama pejabat dan anggota DPR disebut menerima aliran dana panas itu.
Dalam dakwaan yang diperoleh merdeka.com, aliran dana tersebut tidak hanya mengalir ke anggota DPR, tetapi juga kepada staf Kemendagri, Kemenkeu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sekretariat Komisi II dan Bappenas. Dalam dakwaan halaman 16 salah satu pihak yang menerima duit haram adalah Didik Supriyanto. Dalam dakwaan itu Didik disebut sebagai staf pada Setjen Dukcapil menerima uang sebesar Rp 10 juta.
Kebetulan Pemred merdeka.com juga bernama Didik Supriyanto. Namun Pemred merdeka.com, memastikan bahwa pihak yang disebut dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP itu bukan dirinya.
"Jadi memang ada staf Kemendagri yang bernama sama dengan saya. Saya pernah salaman dengan dia. Jadi yang disebut dalam dakwaan itu bukan saya," ujar Didik Supriyanto di kantor redaksi merdeka.com, Selasa (14/3).
Menurut Didik, kesamaan nama itu membuat dirinya ditelepon banyak pihak guna mengonfirmasi. Dia pun sudah menjelaskan satu persatu kepada pihak-pihak yang bertanya itu.
"Dulu juga ketika ada kasus gugatan UU Pemilu, saya salah satu penggugat. Tetapi pihak Kemendagri bingung, bukannya Pak Didik ikut bahas draf, kok sekarang malah menggugat? Dan ternyata ada dua orang bernama Didik Supriyanto, satu staf di Kemendagri satu di Perludem," ujarnya.
Didik Supriyanto Pemred Merdeka.com ini mengakui dirinya memang sering berhubungan dengan Kemendagri. Tetapi hanya untuk membahas masalah Pemilu dan itu pun dalam statusnya sebagai Ketua Perludem.
"Tetapi kalau soal urusannya dengan e-KTP atau kependudukan dan catatan sipil, saya tidak ada urusannya. Urusan saya dengan Kemendagri adalah soal Pemilu, itu saja," jelasnya.
Megaskandal e-KTP
Soal mega skandal kasus e-KTP, Didik mengakui pernah mendapat curhatan dari salah satu pimpinan Komisi II. Kebetulan saat itu Didik sering berhubungan dengan Komisi II untuk membahas RUU Pemilu. Nah salah satu pimpinan Komisi II juga menjabat sebagai pimpinan Panja e-KTP. Nah salah satu pimpinan panja e-KTP ini curhat soal bancakan ini.
"Mas, pengadaan e-KTP ini ketoke ora beres (kelihatannya tidak beres). Pada mau makan duit rakyat," ujar Didik menirukan salah satu pimpinan Komisi II DPR beberapa tahun lalu.
Dan ternyata pernyataan salah satu pimpinan Komisi II itu benar adanya. KPK kini tengah membongkar mega skandal dalam proyek e-KTP yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya