Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah klaim Jokowi tak masalah soal usulan hak angket e-KTP

Fahri Hamzah klaim Jokowi tak masalah soal usulan hak angket e-KTP Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, meminta Presiden Joko Widodo mendukung usulan penggunaan hak angket kasus korupsi e-KTP. Dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan pimpinan lembaga negara, Fahri terlihat hadir.

Meski tak membahas secara resmi terkait kasus korupsi e-KTP, Fahri mengaku menyampaikan soal dirinya yang meminta dukungan ke Jokowi untuk menggulirkan hak angket e-KTP.

"Dalam obrolan informal tentu itu saya sampaikan karena setelah kita baca-baca ini keganjilannya itu luar biasa," kata Fahri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3).

Fahri mengklaim, Presiden Jokowi tak masalah dengan usulan hak angket e-KTP. Sebab, kata dia, Jokowi mendukung kasus korupsi e-KTP dibuka secara terang benderang. Terlebih, kasus korupsi e-KTP tak terjadi di era Joko Widodo menjabat sebagai Presiden namun terjadi pada era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ya beliau kan Presiden ya. Jadi semakin terang beliau semakin positif aja melihatnya. Jadi tidak ada masalah. Toh ini kan kasus pemerintahan periode lalu kan bukan beliau. Artinya Pak Jokowi bersih tangannya di sini gitu lho," kata Fahri.

Meski demikian, Fahri tak bisa memastikan apakah Presiden Jokowi mendukung digulirkannya hak angket e-KTP. Dia hanya berharap agar Kepala Negara memberikan dukungannya.

"Saya bilang ini bukan kasus di pemerintahan sekarang, jadi saya berharap Presiden mendukung gitu lho. Ya kita tunggu aja respons dari Presiden," ujarnya.

Fahri berkukuh ada keganjilan dalam kasus korupsi e-KTP. Bahkan, ia menyebutkan Ketua KPK Agus Rahardjo memiliki konflik kepentingan dalam kasus korupsi itu. Maka dari itu, dia lagi-lagi meminta ada baiknya Agus Rahardjo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

"Saya liat yang tidak bersih itu adalah Ketua KPK. Karena itulah saya kira dia harus legowo mengundurkan diri, dia tidak boleh terlibat dalam kasus ini," ujar Politikus asal NTB ini.

Fahri meyakini Agus memiliki peran besar dalam perencanaan dan pengaturan pemenang tender proyek e-KTP saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Ketua KPK.

Fahri melihat kepentingan Agus terlihat proyek memakan anggaran negara Rp 5,9 triliun itu. Sebab, saat audit BPK mulai tahun 2012, 2013 dan 2014, menyebut proyek e-KTP bersih dari korupsi. Namun, saat Agus duduk di pucuk pimpinan KPK, proyek itu dianggap terindikasi korupsi.

"Saya kira Ketua KPK harus mengundurkan diri, karena sudah terlalu telanjang conflict of interestnya," ujarnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP