Soal peran Ganjar di korupsi e-KTP, KPK sebut lihat di persidangan
Merdeka.com - Kasus korupsi KTP elektronik atau dikenal dengan istilah e-KTP mengguncang Tanah Air. Informasi beredar menyebutkan sejumlah nama disinyalir ikut menikmati aliran dana yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan Rupiah ini. Satu diantaranya ialah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Saat dikonfirmasi soal kebenaran nama-nama pejabat yang diduga terlibat dalam skandal mega korupsi e-KTP juru bicara (jubir) KPK enggan menjawab lebih rinci.
"Soal nama-nama yang disebut tidak semua nama disebutkan disana. Karena nanti akan kami uraikan di persidangan. Nanti kita lihat saja di proses di persidangan," kata Febri kepada Merdeka.com saat ditemui di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
"Kita klarifikasi lebih lanjut, kemudian kita buktikan siapa saja yang sebenarnya memang menjadi bagian dari rangkaian besar dari perkara ini," tambah Febri.
Saat disinggung apa yang menjadi kendala dalam pengungkapan kasus korupsi ini, dirinya mengatakan tidak ada kendala berarti.
"Secara teknis tidak ada kendala, secara substansi tidak ada kendala," imbuhnya.
Namun, ia tak menampik adanya sejumlah pihak yang mencoba 'mengganggu' dengan upaya pelemahan lembaga anti rasuah ini.
"Memang dalam proses penanganan ini memang KPK diganggu oleh berbagai pihak di luar yang berupaya melemahkan KPK. Jadi justru kita berharap proses hukum yang di dahulukan sehingga proses politik yang rentan menghambat penanganan proses hukum ini kemudian tahan diri dulu lah ya kita dahulukan proses hukum ini," pungkas Febri.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca Selengkapnya