Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

Kejaksaan Agung (Kejagung) berkoordinasi lintas lembaga termasuk dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).


Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho menilai, koordinasi diperlukan agar kasus yang ditangani masing-masing institusi bisa diketahui pasti objek perkaranya.

Apalagi ada berbagai perspektif dalam sebuah perkara, dan pengadilan menolak menangani sebuah perkara lebih dari sekali jika ada kesamaan objek (nebis in idem).


"Suatu perkara, kan banyak sudut pandang. Apakah perusahaannya (yang terlibat) hanya enam? Mungkin lebih. Nah kita tunggu analisanya," kata Hibnu, Rabu (20/3).

Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

Hibnu melanjutkan, objek perkara tersebut dapat diketahui ketika Kejagung dan KPK telah berkoordinasi untuk melakukan analisis.

Penanganan lebih progresif bisa dilanjutkan ketika ada kesamaan, tetapi masing-masing bisa terus melakukan pendalaman kala objek perkaranya berbeda.


"Keduanya harus bertemu untuk menemukan titik temu objek perkaranya dulu," jelasnya.

Lebih jauh, Hibnu menilai, Kejagung dan KPK bisa berkolaborasi atau joint investigation dalam menangani kasus korupsi LPEI.


Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, pihaknya berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.

"Kasus terkait LPEI itu banyak, bahkan ada Bath 1, 2 dan 3. Kita baru menerima dan tahap mempelajari, yang dimaksud dengan menghentikan yang mana dan yang ditangani KPK juga yang mana, bahkan ada juga kasus LPEI terkait dengan tindak pidana umum yang ditangani Mabes Polri," kata Ketut Sumedana, Rabu (20/3).


"Jadi kami perlu koordinasi dalam penanganan perkara ini, mekanismenya sudah ada," sambungnya.

Ketut mengulas, sudah ada tiga kasus LPEI yang sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht yang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Sementara satu perkara sudah ada perhitungan kerugian negaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

"Sedangkan yang kemarin sekali lagi masih dipelajari dan ditelaah. Silakan teman-teman KPK kalau mau koordinasi, kasus yang dimaksud yang mana, kami terbuka dan tidak mau ada tumpang tindih penanganan perkara di antara aparat penegak hukum sesuai dengan MoU yang sudah kita sepakati," beber Ketut.

Kasus Korupsi LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung Ternyata Sudah Tahap Penyidikan di KPK
Kasus Korupsi LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung Ternyata Sudah Tahap Penyidikan di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya