Pemkab Batola Sinergi KPU dan Bawaslu Sukseskan Pilkades Batola 2026
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) memperkuat sinergi dengan KPU dan Bawaslu setempat untuk memastikan kelancaran dan integritas Pilkades Batola 2026 di 25 desa.
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, mengambil langkah proaktif dalam persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Pemkab Batola menjalin sinergi erat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat. Kolaborasi ini bertujuan untuk menyukseskan Pilkades yang akan dilaksanakan di 25 desa secara serentak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Batola, Muhammad Mujiburrahman, menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga ini. Menurutnya, sinergi tersebut krusial dalam menyukseskan seluruh tahapan Pilkades.
Pada prinsipnya, Pilkades memiliki banyak kesamaan dengan Pemilihan Umum (Pemilu), baik dari sisi tahapan, pelaksanaan, maupun mekanisme penanganan permasalahan. Oleh karena itu, pengalaman dan keahlian KPU serta Bawaslu sangat dibutuhkan.
Koordinasi Lintas Lembaga untuk Pilkades Batola 2026
DPMD Batola secara aktif melakukan sharing informasi dan pengalaman terkait Pilkades dengan KPU dan Bawaslu. Diskusi mencakup tahapan persiapan, pelaksanaan, hingga langkah-langkah penanganan jika terjadi gugatan.
Proses ini penting untuk menyamakan persepsi dan strategi dalam menghadapi berbagai dinamika Pilkades. Dengan begitu, seluruh pihak dapat bertindak secara terkoordinasi dan efektif.
Selain itu, panitia pemilihan kepala desa di tingkat kabupaten akan membentuk panitia pengawas di tingkat kecamatan. Para camat di lingkup Kabupaten Batola juga akan berperan sebagai pengarah dalam pengawasan jalannya proses pemilihan.
Dukungan KPU dan Bawaslu Batola
Ketua KPU Batola, Rusdiansyah, menyambut baik inisiatif DPMD dalam membangun komunikasi dan koordinasi ini. KPU Batola menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan dukungan.
Dukungan tersebut meliputi masukan konstruktif, khususnya terkait tahapan kegiatan dan penyempurnaan regulasi. Hal ini akan menjadi dasar hukum pelaksanaan Pilkades Batola 2026 yang kuat.
Rusdiansyah berharap masukan dari KPU dapat menyempurnakan landasan hukum, terutama Peraturan Bupati Batola. Tujuannya adalah demi kelancaran seluruh tahapan pemilihan, termasuk dalam menghadapi kemungkinan adanya gugatan hukum pada tahap akhir.
Senada dengan KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten Batola, Muhammad Syaifi, juga menyatakan keterbukaan untuk membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi. Bawaslu berkomitmen penuh dalam mengawal Pilkades.
Muhammad Syaifi berharap pelaksanaan Pilkades Batola dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi. Ini termasuk menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan integritas.
Mekanisme Pengawasan dan Regulasi Pilkades
Pilkades Batola 2026 akan melibatkan pembentukan panitia pengawas di setiap kecamatan. Panitia ini akan bekerja di bawah arahan camat untuk memastikan proses berjalan transparan.
Penyempurnaan regulasi, khususnya Peraturan Bupati Batola, menjadi fokus utama dalam sinergi ini. Hal ini untuk menciptakan payung hukum yang kokoh dan antisipatif terhadap potensi permasalahan.
Tujuan utama dari semua upaya ini adalah untuk memastikan Pilkades serentak di 25 desa dapat terselenggara dengan aman, damai, sukses, dan lancar.
Sumber: AntaraNews