Kubu Ical siap pasang badan jika hakim PTUN diancam loyalis Agung
"Tentu kami akan memagari mereka," kata Bambang Soesatyo.
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan menunda SK Menkum HAM yang menetapkan Golkar kubu Agung Laksono sebagai pengurus partai beringin yang sah. Penundaan berlaku sampai ada keputusan pengadilan yang tetap terkait dualisme kepengurusan.
Sekretaris Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah berani majelis hakim yang menunda SK Menkum HAM. Menurutnya, tidak mudah mengambil keputusan di tengah tekanan yang begitu besar dari pihak Agung Laksono di bekingi oleh partai penguasa.
"Kami apresiasi dan angkat topi ke tiga hakim yang sangat berani memutuskan putusan sela. Saya tahu mereka mendapatkan tekanan yang besar. Kami tahu Munas Ancol dikuasai oleh partai penguasa," kata Bambang Soesatyo saat konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).
Anggota Komisi III DPR ini juga berjanji akan memberikan perlindungan ke tiga hakim PTUN Jakarta jika mendapatkan ancaman dari Golkar kubu Agung Laksono. Mereka siap pasang badan untuk ketiganya.
"Tentu kami akan memagari mereka," tegasnya.
Selain itu, Bambang Soesatyo juga mengimbau ke para loyalis Ical yang telah terlanjur menyeberang ke kubu Agung untuk kembali. Mereka dinilainya salah langkah selama ini.
"Kami juga mengimbau teman-teman yang salah jalan dan yang ISIS (ikut sana ikut sini) untuk kembali," pungkas dia.
Baca juga:
PTUN Tunda Putusan Menkumham, Agung dilarang klaim DPP Golka
Kubu Ical pastikan penundaan SK Menkum HAM tak hentikan hak angket
Tanggapi putusan PTUN, kubu Agung sebut 'hakim akui Munas Ancol sah'
Kubu Agung sebut putusan PTUN bikin kepengurusan Golkar vakum
Idrus: PTUN tunda SK Menkum, kepengurusan Golkar Munas Riau berlaku
PTUN kabulkan gugatan Golkar kubu Ical, SK Menkum HAM ditunda
Pilkada serentak, Jokowi minta integritas demokrasi diutamakan