Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Agung sebut putusan PTUN bikin kepengurusan Golkar vakum

Kubu Agung sebut putusan PTUN bikin kepengurusan Golkar vakum Kampanye Golkar. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Majelis hakim PTUN Jakarta menetapkan penundaan sementara surat keputusan Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol yang diketuai Agung Laksono. Atas keputusan ini, pihak Agung yang ikut menjadi tergugat intervensi menyatakan kepengurusan Golkar menjadi vakum.

"Siapa yang jadi pengurus Golkar, PTUN harus tanggung jawab!" kata anggota tim kuasa hukum kubu Agung Laksono, Victor Nadapdap usai persidangan di PTUN Jakarta, Rabu (1/4).

Dalam persidangan, Victor mengatakan, pihaknya telah mengingatkan majelis hakim agar dalam perkara seperti ini kedua pihak dimediasi terlebih dulu. Apalagi ada surat edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang mengatur hal ini.

"Di sini menurut dia (majelis hakim) tidak, jadi berarti SEMA itu tidak mengikat PTUN ini dan saya mempertanyakan," kata Victor.

Victor malah enggan mengomentari putusan sela terkait penundaan SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol

"Putusan itu nantilah itu. Maksud saya tadi, habis ini harus ada perdamaian dulu, karena itu ada dalam peraturan mahkamah agung," ujarnya.

Terkait langkah selanjutnya, Victor mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dulu. "Kita pikirkan dululah itu," pungkas dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Tegur Gibran Karena Bersorak di Debat Capres, Ganjar Menolak Komentar Takut Konflik Kepentingan
KPU Tegur Gibran Karena Bersorak di Debat Capres, Ganjar Menolak Komentar Takut Konflik Kepentingan

Ganjar Pranowo menolak berkomentar KPU menegur Gibran karena takut ada konflik kepentingan.

Baca Selengkapnya
Bantah Partai Garuda, KPU Tegaskan Tak Gelembungkan Suara Gerindra dan Golkar
Bantah Partai Garuda, KPU Tegaskan Tak Gelembungkan Suara Gerindra dan Golkar

Melalui tim hukumnya, KPU membantah tudingan Partai Garuda yang menyebut pihaknya telah menggelembungkan suara partai lain dengan mengambil suara pemilihnya.

Baca Selengkapnya
Sekjen Gerindra Ungkap Golkar Berpotensi Besar Dukung Prabowo: InsyaAllah Bulan Agustus Ini
Sekjen Gerindra Ungkap Golkar Berpotensi Besar Dukung Prabowo: InsyaAllah Bulan Agustus Ini

Muzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditanya Maju Pilgub DKI 2024, Anies: Kita Lagi Fokus Tuntaskan Amanah Jutaan Orang
Ditanya Maju Pilgub DKI 2024, Anies: Kita Lagi Fokus Tuntaskan Amanah Jutaan Orang

Aziz menyebut partainya terbuka untuk melakukan komunikasi dan penjajakan koalisi dengan partai politik (parpol) manapun.

Baca Selengkapnya
Oposisi atau Dukung Prabowo-Gibran? PKB Tentukan Sikap Setelah Putusan MK
Oposisi atau Dukung Prabowo-Gibran? PKB Tentukan Sikap Setelah Putusan MK

Oposisi atau Dukung Prabowo Gibran? PKB Tentukan Sikap Setelah Putusan MK

Baca Selengkapnya
Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?
Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?

Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Kabar Jokowi Mau Gabung Golkar, Jusuf Kalla Ingatkan Aturan Jadi Ketua Umum
Kabar Jokowi Mau Gabung Golkar, Jusuf Kalla Ingatkan Aturan Jadi Ketua Umum

JK mengingatkan jika bergabung dengan Partai Golkar tidak serta-merta bisa menjadi pengurus apalagi menjadi ketua umum.

Baca Selengkapnya
PDIP Minta PTUN Tidak Lakukan Pembiaran Pelanggaran Hukum KPU
PDIP Minta PTUN Tidak Lakukan Pembiaran Pelanggaran Hukum KPU

Gayus mengamini, putusan PTUN tidak bersifat final dan mengikat seperti Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya