LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Kisruh, loyalis Ical dan Agung berebut kantor DPD Golkar Bali

Kisruh Golkar telah merembet ke pengurus tingkat daerah.

2015-03-16 00:05:00
Kisruh Golkar
Advertisement

Dua kubu Partai Golkar, yaitu hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali dan Ancol berebut kantor DPD Golkar di Kabupaten Jembrana, Bali. Mereka mengklaim sebagai pihak yang sah.

"Masih ada proses hukum lebih lanjut terkait sengketa ini. Jadi, kami masih pengurus DPD Partai Golkar Jembrana yang sah dan berhak menggunakan kantor," kata Ketua DPD Partai Golkar Jembrana versi Munas Bali Made Suardana di Negara, Minggu (15/3).

Dia menyatakan, pihaknya tegas melarang orang yang mengaku sebagai pelaksana tugas pengurus Partai Golkar Jembrana melakukan aktivitas di kantor tersebut. Sikap yang diambilnya itu sesuai dengan instruksi dari DPD Partai Golkar kubu Ical yang sudah disampaikan ke seluruh pengurus saat rapat konsolidasi.

Dia mengaku dalam kepengurusan DPP Partai Golkar, pihaknya mengacu pada hasil Munas di Riau, di mana masa kepengurusan sekarang habis bulan Oktober 2015. Untuk menunjukkan eksistensi kepengurusannya, dirinya mengklaim seluruh pengurus Partai Golkar di Jembrana masih solid serta menjalan program partai.

"Saat rapat konsolidasi, semua pengurus dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa hadir. Itu membuktikan kami masih solid," ujarnya seperti ditulis Antara.

Lebih jauh, dia menegaskan penunjukan pelaksana tugas pengurus DPD Partai Golkar Jembrana tidak sah, karena melanggar AD/ART serta tidak menghormati proses hukum. Penunjukan pelaksana tugas untuk ketua DPD bisa dilakukan jika yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri atau terjerat kasus hukum.

Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jembrana, dia mengungkapkan, dirinya sempat dihubungi ketua versi Munas Ancol dan diminta untuk tidak beraktivitas, namun ditolaknya.

"Apa hak dan dasar dia meminta saya seperti itu. Mari bersama-sama menghormati proses hukum yang masih berjalan," katanya.

Sementara Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Jembrana Nyoman Birawan saat dikonfirmasi balik mempertanyakan dasar yang dipakai Golkar versi Munas Bali mengklaim diri sebagai pihak yang sah. Menurutnya, keputusan Kementerian Hukum dan HAM sudah jelas, pihaknya pengurus Partai Golkar yang sah.

"Saya mengimbau semua kader Partai Golkar di Jembrana untuk merapat ke kami. Kalau membandel, kami akan mengambil tindakan mencabut Kartu Tanda Anggota bersangkutan, termasuk dari Fraksi Golkar DPRD Jembrana," katanya.

Baca juga:
Ahmad Dhani sindir Golkar Munas Ancol bentukan pemerintah Jokowi
Bamsoet: Loyalis Ical balik dukung Agung layak disebut lonte politik
Hasto soal Hak Angket untuk Yasonna: Sebaiknya digunakan hati-hati
Idrus Marham: Menkum HAM jangan jadi ahli tafsir!
Kader PDIP Effendi Simbolon malah dukung hak angket Menkum HAM
Menkum HAM sahkan kubu Agung, senior Golkar Akbar Tandjung melawan
Berebut pimpin Golkar antara Ical vs Agung, Akbar Tandjung dan JK

(mdk/efd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.