Menkum HAM sahkan kubu Agung, senior Golkar Akbar Tandjung melawan
Merdeka.com - Kisruh Partai Golkar antara Kubu Aburizal Bakrie dengan Kubu Agung Laksono hingga kini masih memanas. Terlebih, setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan sinyal lampu hijau Munas Golkar versi Ancol yang dinahkodai Ketua Umum Agung Laksono.
Dalam surat penjelasannya, Yasonna mengatakan, sesuai dengan keputusan Mahkamah Partai Nomor 01/PI-GOLKAR/II/2015, Nomor 02/PI-GOLKAR/II/2015 dan Nomor 03/PI-GOLKAR/II/2015 tanggal 3 Maret 2015 Mahkamah Partai mengabulkan untuk menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
"Berdasarkan pasal 32 ayat 5 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yakni bahwa keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan," kata Yasonna di kantornya, Jakarta, Minggu (15/3).
Sesuai putusan Mahkamah Partai juga, Yasonna mengatakan, pihaknya meminta Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono untuk mengakomodir kader-kader partai yang memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT). Oleh Menkum HAM, Agung diminta menyusun struktur kepengurusan partai dengan melibatkan atau mengakomodir orang-orang yang berada di Kubu Ical.
"Permohonan pendaftaran kepengurusan tersebut dituangkan dalam akta notaris dan didaftarkan ke Kemenkum HAM sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2/2011 atas perubahan atas UU nomor 2/2008 tentang Partai Politik," ujarnya.
Sementara itu, politikus senior yang juga Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menyatakan, belum ada keputusan resmi dari Menkum HAM Yasonna Laoly mengenai keabsahan Munas Golkar. Yaitu memenangkan atau mengalahkan Golkar Kubu Aburizal Bakrie atau Golkar versi Munas Ancol yang diketuai Agung Laksono.
"Jadi saat sekarang ini belum ada keputusan," kata Akbar kepada wartawan usai peresmian Gedung Sahid di Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (14/3).
Lebih jauh, Akbar menilai, apa yang dinyatakan Menkum HAM soal Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono belumlah keputusan resmi. Menurut dia, surat Menkum HAM berisi penjelasan yang ditujukan kepada Agung dan sifatnya hanya sebatas kesimpulan semata.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketum Golkar Hormati JK Dukung Anies: Kami Tetap Solid
merupakan tokoh senior dan mantan Ketua Umum Partai Golkar yang sosoknya harus dihormati.
Baca SelengkapnyaSangar dan Gondrong, Kang Komar Pemain Preman Pensiun Menangis Tersedu-sedu Ingat Sosok Ibunda
Mat Drajat atau lebih dikenal dengan nama Kang Komar lantaran perannya di sinetron Preman Pensiun yang sukses itu tak kuasa menitikan air matanya
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Ini Bukan Lagi Siapa Kalah Siapa Menang
Sementara terkait potensi gejolak akibat hak angket, kata Sudirman, hal itu tidak bisa dikaitkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK
Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.
Baca SelengkapnyaGolkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak
PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.
Baca SelengkapnyaGolkar Tutup Kampanye dengan Konser Menjemput Kemenangan di Bandung
Partai Golkar menutup rangkaian kampanye dengan menyelenggarakan acara bertajuk "Konser Menjemput Kemenangan" di Eldorado Dome, Bandung, Jumat (9/2).
Baca SelengkapnyaGerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu
Kamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.
Baca SelengkapnyaAirlangga Minta Senior & Pengurus Golkar Terus Solid: Jangan Mau Dipecah & Dimanfaatkan
"Pasti akan ada yang berusaha memecah belah Golkar tetapi dengan kehadiran di sini, ini dibuktikan bahwa senior partai Golkar bersama kita," kata Airlangga.
Baca SelengkapnyaMegawati Minta Pendukung Menangkan Ganjar Satu Putaran: Kalau Kempes, Kalian Bohong sama Ibu
Megawati membakar semangat para pendukung di kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Bandung
Baca Selengkapnya