LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Ketua DPR sebut mayoritas fraksi dukung Perppu Perlindungan Anak

DPR belum menerima surat dari Presiden Jokowi tentang Perppu tersebut.

2016-05-27 14:30:44
Perppu Perlindungan Anak
Advertisement

Presiden Joko Widodo telah meneken Perppu Perlindungan Anak yang dibuat untuk pelaku kejahatan seksual pada anak. Perppu itu adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Anak.

Kabar itu direspon positif oleh Ketua DPR Ade Komarudin. Dia menilai, sejumlah fraksi menyetujui diterbitkan Perppu tersebut. Sebab, Perppu ini memenuhi harapan publik akan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual anak.

"Yang pasti bahwa posisi DPR cuma dua kata menyetujui atau menolak, tentu tergantung kepada fraksi yang ada. Kalau saya lihat fraksi yang ada tampaknya cenderung tidak mempermasalahkan berarti menyetujui Perppu itu," ujar Ade di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).

Pria yang akrab disapa Akom ini menyatakan, sejumlah anggota dewan juga tidak mempersoalkan Perppu tersebut. Sebab, Perppu dinilai memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, dimana pelaku akan mendapat hukuman mati atau penjara seumur hidup, bila korban anak meninggal dunia atau mengalami luka permanen.

"Perppu itu kan pengganti UU kalau tentu ada satu dua hal yang dewan keberatan karena keputusan cuma dua menyetujui atau menolak maka kalau menyetujui terus dijalankan itu bisa saja pada saatnya disusun UU yang baru kalau nanti memang banyak moderatnya. Tetapi nanti sekarang ini tampaknya ini publik mendukung dan dewan cenderung mendukung artinya arahnya pengambil keputusan dewan akan menyetujui Perppu itu," jelas dia.

Akom juga menyakini Perppu tersebut tidak akan tumpang tindih dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dari Presiden Jokowi terkait Perppu itu.

"Nanti tinggal disinkronisasi dan tinggal UU itu sedang berjalan, harus saling menguatkan jangan sampai tabrakan dengan pasal yang ada," ungkapnya.

Baca juga:
Perangi kejahatan seksual anak, Polri minta orangtua ikut berperan
Perppu kebiri dipersoalkan, dari HAM hingga efek jeranya
PKB akan perjuangkan Perppu Perlindungan Anak diterima di paripurna
Cerita Mensos Khofifah dipanggil 'ibu kebiri' di bandara
Ini kata Mensos Khofifah soal hukuman kebiri dituding melanggar HAM
Hukuman rajam dinilai lebih tepat untuk pelaku kekerasan seksual
Mensos Khofifah: Kejahatan seksual sudah menjadi bencana!

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.