Hukuman rajam dinilai lebih tepat untuk pelaku kekerasan seksual
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Ketua pimpinan wilayah Muhammadiyah Sulsel, Professor Ambo Masse menilai, sanksi kebiri tersebut memang sedikit banyak akan memberikan efek jera baik bagi pelaku tapi itu tidaklah manusiawi.
Karena suatu hari jika kelak pelakunya bertaubat dan bisa menjadi manusia yang lebih baik, namun untuk melanjutkan hidupnya dia akan dihadapkan kepada masalah alat reproduksi.
"Di kita (Islam), aturannya sudah jelas. Bagi pelaku zina, hukumannya adalah didera cambuk 100 kali atau dirajam. Sehingga suatu hari jika pelaku bertaubat, masih bisa hidup normal. Jadi sebaiknya diarahkan ke aturan Islam saja," kata Professor Ambo Masse, Kamis (26/5).
Ketika ditanya soal tindak perkosaan yang dibarengi tindak pembunuhan yang sadis dan biadap oleh pelaku terhadap korban, ketua pimpinan wilayah Muhammadiyah Sulsel ini dengan tegas mengatakan, pelakunya harus dihukum mati. Sehingga bukan hanya terhadap pelaku tetapi sanksi hukuman mati ini, juga akan berefek pada orang lain untuk berpikir tidak akan melakukan hal serupa.
Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kota Makassar, Tenri A Palallo yang belakangan ini antusias mengurusi kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak di Kota Makassar menanggapi Perppu Kebiri ini dengan girang.
"Saya bahagia sekali dengan keputusan presiden. Betapa tidak, belakangan ini kita diperhadapkan banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak bahkan ada yang berujung kematian. Rasanya, perempuan dan anak sudah tidak aman lagi, karena ancaman itu kadang datang dari orang terdekat," kata Tenri A Palallo.
Menurut Tenri, kalau orang-orang di sekitar perempuan dan anak sudah menjadi ancaman lalu siapa lagi yang akan melindungi kalau bukan Negara.
"Diharap hukuman kebiri bisa menjadi efek jera bagi pelaku, dan orang-orang di luar sana untuk tidak mencoba-coba lakukan kekerasan," pungkas Tenri A Palallo.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya