LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

JK sebut bantuan dana untuk parpol besar dan kecil tidak bisa sama

JK mengakui, pernah menerima bantuan dari pemerintah saat memimpin Partai Golkar.

2015-03-09 20:04:00
Dana 1T untuk Parpol
Advertisement

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan setiap partai politik mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 1 triliun per tahun dari APBN. Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut, jumlah bantuan itu tidak bisa disamakan karena ada dasar perhitungannya.

JK mengakui, pernah menerima bantuan dari pemerintah saat memimpin Partai Golkar pada 2005-2010.

"Pertama (bantuan) itu ada, tetapi dihitung besarnya partai itu. (Berdasarkan) berapa kursi di DPR-nya dihitung sekian tapi itu tidak besar," ujarnya di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (9/3).

Saat menjabat Ketua Umum Golkar, JK mengaku menerima dana Rp 2 miliar dalam dua tahun. "Padahal anggota DPR Golkar paling banyak waktu itu 126 orang," tukasnya.

"Apalagi partai kecil, masak sama (jumlah bantuan) partai besar. (Bantuan) itu untuk administrasi," kata JK.

Untuk diketahui, dalam Peraturan Pemerintah nomor 83 Tahun 2012 dijelaskan, bantuan keuangan adalah bantuan keuangan yang bersumber dari APBN/APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPR/DPRD provinsi/DPRD kabupaten dan kota yang penghitungannya didasarkan atas jumlah perolehan suara, dengan prioritas penggunaan untuk pendidikan politik.

Bantuan keuangan kepada Partai Politik digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik.

Baca juga:
'Orang akan berlomba-lomba buat parpol jika dibiayai negara'
Komisi II: Parpol harus dilepaskan dari beban keuangan
Fahri: Wacana Mendagri bagus, tapi jangan nyebut angka dong
Misbakhun pastikan pengajuan Rp 1 T buat parpol didukung parlemen
Tjahjo nilai parpol perlu dibiayai APBN, misalnya maks Rp 1 T/tahun

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.