'Orang akan berlomba-lomba buat parpol jika dibiayai negara'
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mewacanakan pembiayaan partai politik ditanggung oleh negara. Tak tanggung-tanggung, setiap partai politik bakal mendapatkan Rp 1 triliun dari APBN.
Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi berpendapat, pemikiran perlunya kemandirian partai politik sebaiknya tidak selalu dikaitkan dengan bantuan keuangan dari negara. Justru eksistensi dan martabat partai politik hendaknya dibesarkan dengan sistem partisipasi dan gotong royong para anggotanya di dalam partai politik.
"Saya khawatir, dengan wacana bantuan 1 triliun dari APBN maka fenomena kelahiran parpol seperti cendawan di musin hujan di tahun 1998 akan terulang kembali. Orang akan berlomba-lomba bikin parpol baru," kata dia saat dihubungi wartawan dari Istana Presiden, Senin (9/3).
Ari yang juga pengajar mata kuliah Humas Politik di Program Sarjana UI itu menjelaskan, diperlukan bagi partai politik untuk memiliki semangat kemandirian dan gotong royong dalam menunjukkan eksistensinya. Sehingga dengan adanya semangat gotong royong tersebut, partai politik bisa hidup tidak hanya mengandalkan satu dua orang semata.
"Pendanaan mandiri juga mendidik kadernya untuk militan kepada partainya dan mencegah pemusatan kekuasaan parpol di tangan kelompok tertentu," jelasnya.
Bila pemerintah menganggarkan setiap partai politik 1 triliun per tahun dari APBN, maka diprediksi bakal banyak partai baru yang bermunculan. "Orang akan berlomba-lomba bikin partai baru," tutup Ari yang juga pengajar Universitas Diponegoro itu.
Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai perlu adanya wacana pemerintah dalam jangka panjang untuk memikirkan pembiayaan parpol lewat APBN. Namun, hal ini harus mendapat dukungan oleh DPR dan elemen-elemen masyarakat sipil.
"Dengan rincian 1 parpol misalnya maksimal Rp 1 triliun, setelah adanya hasil pemilu parpol yang memenuhi treshold 2019 misalnya," kata Tjahjo.
Selain untuk menekan korupsi, Tjahjo menilai pembiayaan parpol oleh APBN merupakan political will yang diperlukan, karena parpol merupakan tempat perekrutan kepemimpinan nasional dalam negara demokratis.
"Tetapi persyaratan kontrol kepada partai harus ketat dan transparan, melanggar aturan harus ada sanksi keras termasuk pembubaran partai dan sanksi lain yang diatur dalam UU Partai Politik," ujarnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya