Gelar Workshop Nasional 2026, PAN Gandeng Komunitas Ajarkan Ribuan Anggota DPRD Cara Pilah Sampah
Zulhas menegaskan bahwa persoalan sampah adalah masalah paling nyata yang dirasakan rakyat setiap hari.
Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar Workshop Nasional Fraksi DPRD PAN se-Indonesia di Jakarta, Minggu (7/6/2026). Berbeda dari lokakarya politik pada umumnya, agenda utama forum ini berfokus pada kelas praktik, di mana ribuan legislator dari seluruh provinsi belajar langsung mengenai tata cara memilah dan mengelola sampah dari para praktisi komunitas serta petugas kebersihan lapangan.
PAN sengaja menggandeng komunitas pengelola sampah dan bank sampah kreatif sebagai fasilitator utama. Dalam sesi tersebut, para anggota legislatif diajak mempraktikkan pengolahan sampah plastik menjadi barang bernilai ekonomis, memahami alur pemilahan dari hulu, hingga mendengar refleksi para petugas kebersihan yang puluhan tahun menangani sampah perkotaan.
"Yang menjadi guru kami hari ini justru para petugas kebersihan dan rekan-rekan komunitas di lapangan. Anggota dewan datang untuk mendengarkan dan menyerap ilmu, bukan sebaliknya," ujar Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, di lokasi acara.
Zulhas menegaskan bahwa persoalan sampah adalah masalah paling nyata yang dirasakan rakyat setiap hari. Kunci penyelesaian utamanya berada di hulu, yakni mengubah kebiasaan memilah sampah sejak dari lingkup rumah tangga, kantor, sekolah, hingga pelaku usaha kuliner.
Urgensi forum ini kian mendesak mengingat beberapa daerah di Indonesia darurat sampah. Berdasarkan laporan Emmett Institute, UCLA yang dirilis April 2026, TPST Bantargebang bahkan tercatat sebagai penyumbang emisi gas metana terbesar kedua di dunia pada tahun 2025.
"Ini bukan lagi sekadar soal estetika pemandangan kota, tapi menyangkut isu kesehatan dan masa depan anak cucu kita. Karena itu, saya minta semua kader pulang membawa pekerjaan rumah (PR) konkret untuk daerahnya masing-masing, bukan sekadar selesai di seremoni kegiatan," tambah sosok yang akrab disapa Zulhas tersebut.
Fraksi PAN di daerah diarahkan optimalkan fungsi legislasi
Melalui lokakarya ini, Fraksi PAN di daerah diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi legislasi mereka dalam mendukung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto di sektor lingkungan, khususnya dalam mengawal Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.