Fadli Zon pastikan nasib RUU Pemilu diputuskan 20 Juli 2017
Pembahasan RUU Pemilu masih berlangsung alot. DPR memastikan nasib RUU Pemilu akan ditentukan pada 20 Juli 2017. Fadli belum bisa memastikan DPR menyetujui usulan pemerintah atau malah sebaliknya.
Pembahasan RUU Pemilu masih berlangsung alot. DPR memastikan nasib RUU Pemilu akan ditentukan pada 20 Juli 2017.
"Jadi tanggal 20 Juli 2017 itu menurut saya kita akan menghasilkan apa pun keputusannya," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai mengisi diskusi dengan tema Cemas Perppu Ormas di Warung Daun Jalan Cikini Raya Nomor 26, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).
Kendati demikian, Fadli belum bisa memastikan DPR menyetujui usulan pemerintah atau malah sebaliknya. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atas keputusan DPR maka bisa melakukan judicial review.
"Orang bisa melakukan judicial review dari keputusan itu," tegasnya.
Mengenai ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), Fadli keukeuh untuk mendorong syarat 0 persen. Sebab, syarat 20 persen presidential threshold yang diusulkan pemerintah dianggap tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
"Tidak mungkin memakai Presidential Threshold 2014, 2009, atau 2004, tidak mungkin. Karena itu sudah dipakai dan sudah basi," kata Fadli.
Baca juga:
Ketua Pansus RUU Pemilu prediksi Pilpres 2019 ada empat pasang calon
Ketua Pansus sebut opsi kembali ke UU Pemilu lama sudah tertutup
PKB ajak partai pendukung pemerintah pilih paket D di RUU Pemilu
Seskab sebut alotnya RUU Pemilu karena ada kepentingan jangka pendek
Kritik etika politik koalisi, Mendagri merasa ditikam dari belakang
Pansus revisi UU Pemilu masih buka lobi pemerintah sebelum paripurna