PKB ajak partai pendukung pemerintah pilih paket D di RUU Pemilu
Merdeka.com - Pengambilan keputusan 5 opsi paket isu krusial telah selesai di tingkat Pansus dan akan diputuskan dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Juli mendatang. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mengajak partai-partai pendukung pemerintah untuk memilih opsi paket D.
Adapun komposisi dari paket D yakni Presidential Threshold 10/15 persen, Parliamentary Threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-8, metode konvensi suara saint lague murni.
5 Fraksi partai pendukung pemerintah yaitu PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, dan PPP telah memutuskan memilih paket A sesuai dengan usulan pemerintah saat pandangan akhir mini fraksi di rapat Pansus RUU Pemilu kemarin.
"Posisi PKB sedang ajak koalisi di D," kata Wasekjen PKB Lukman Edy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7).
Meski mengusulkan opsi paket D, namun PKB menyatakan siap bergabung opsi A bersama partai-partai pendukung pemerintah lain. Perubahan sikap itu, kata Lukman, tergantung konsolidasi dan lobi fraksi-fraksi partai sampai rapat paripurna.
"Ya kita lihat perkembangan sampai Kamis besok, konsolidasi parpol-parpol fraksi-fraksi, artinya PKB bisa ajak di D, tapi siap juga diajak di A," ujar Lukman.
Terkait ambang batas pencalonan presiden, PKB juga terbuka memilih angka 20 persen seperti yang diinginkan pemerintah. Akan tetapi dengan catatan, pemerintah bisa menjamin bahwa penerapan ambang batas 20 persen sesuai azas kontitusional dan tidak melanggar konstitusi.
Sejatinya, lanjut Lukman, PKB berpandangan kualitas demokrasi akan lebih baik apabila angka ambang batas pencalonan presiden diturunkan. Berbanding dengan angka parliamentary threshold yang dinaikkan. Hal ini diyakini bisa berdampak pada terbuka luasnya partisipasi publik memilih pemimpin mereka.
"Parliamentary threshold nya yang dibesarkan artinya partisipasi publik pilih pemimpin lebih terbuka luas, tetapi pengambilan keputusan di parlemen semakin disederhanakan," pungkasnya.
Berikut lima paket isu krusial dalam RUU Pemilu yang telah disepakati oleh Pansus pada rapat internal, Rabu (12/7):
Paket A; Presidential Threshold 20/25 persen, Parliamentary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara saint lague murni.
Paket B; Presidential Threshold 0 persen, Parliamentary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare.
Paket C; Presidential Threshold 10-15 persen, Parliamentary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare.
Paket D: Presidential Threshold 10/15 persen, Parliamentary Threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-8, metode konvensi suara saint lague murni.
Paket E; Presidential Threshold 20/25 persen, Parliamentary Threshold 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaga Suara Rakyat, Rektor UMJ Minta Putusan MK soal Penghapusan PT Diberlakukan 2024
Dengan diterapkannya parliamentary threshold sebesar 4%, berdampak kepada banyak suara rakyat tidak dipakai.
Baca SelengkapnyaJK Usul Ambang Batas Presiden di Pemilu 2024 Tidak 20%: Dulu Saya Calon Banyak, Satu Pilihan
JK menyebut, presidential Threshold (PT) atau ambang batas seharusnya tidak 20%.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap
Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Kejutan MK! Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah untuk Pemilu 2029, Tetap Berlaku di 2024
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan tentang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Baca SelengkapnyaPartai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan
Adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaPartai Pemenang Pemilu 2019, Lengkap dengan Persentasenya
Pantai pemenang pemilu 2019 adalah PDIP. PDIP berhasil meraih posisi pemenang dengan jumlah kursi terbanyak di parlemen.
Baca SelengkapnyaPengertian Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Lengkap dengan Kekurangan dan Kelebihannya
Dalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya kepada partai politik, bukan kandidat individual.
Baca Selengkapnya