Ketua Pansus RUU Pemilu prediksi Pilpres 2019 ada empat pasang calon
Merdeka.com - Pemerintah terus mendorong opsi ambang batas pencalonan Presiden (Presidential Threshold) di angka 20 persen. Partai Gerindra menuding sikap pemerintah ini bertujuan menjegal calon presiden lain.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy memprediksi, dengan angka presidential threshold 20 persen, kemungkinan Pilpres 2019 akan menghadirkan empat pasangan calon Presiden dan wakil Presiden.
"Kalau 20 sampai 25 persen itukan maksimal capres lima pasangan. Tapi lihat bonggol-bonggol parpol sekarang dalam itungan kami maksimal empat capres," kata Lukman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7).
Hadirnya lebih dari satu pasangan calon dengan penerapan presidential threshold 20 persen pernah terjadi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu. Saat itu, PDIP sebagai partai pengusung Joko Widodo harus berkoalisi dengan partai lain karena memiliki suara kurang dari 20 persen.
"Karena bonggol-bonggolnya beda-beda tapi semua dibawah 20 persen. Kita sebenarnya sudah bisa perkirakan karena hasil pemilu 2014 itungan persentase 2014 artinya PDIP enggak bisa sendiri harus dengan parpol lain," jelasnya.
"Kemudian Gerindra enggak bisa sendiri harus dengan lain. PKB juga kalau mau ajukan sendiri bonggolnya akan besar karena gabung dengan parpol lain," sambung Wasekjen PKB ini.
Sebelumnya, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan sikap pemerintah soal ambang batas pencalonan presiden 20 persen bertujuan untuk menjegal calon presiden tertentu. Untuk itu, Gerindra tetap konsisten agar ambang batas pencalonan presiden dihapuskan.
"Sepertinya begitu untuk mencegah calon tertentu, memundurkan calon yang lain dan seterusnya. Ada suasana itu. Dan menurut saya sih ini kan perhelatan demokrasi sudahlah kita buka apa adanya saja," kata Muzani.
Partai Gerindra, kata Muzani, telah berkomunikasi dengan fraksi-fraksi lain agar usulan tersebut disepakati. Dia juga berharap pengambilan keputusan 5 paket isu krusial diputuskan tanpa voting.
"Kami sudah berkomunikasi dengan banyak partai. Kami sudah berhalo-halo dengan banyak fraksi, mudah-mudahan tak ada voting itu lebih bagus," terangnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Survei Pilpres Indikator: Prabowo-Gibran Menang Siapa pun Lawannya di Putaran Kedua
Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei simulasi pertarungan dua pasang calon presiden atau bila Pilpres 2024 berjalan ke putaran kedua.
Baca SelengkapnyaJawaban Presiden Jokowi soal Tudingan Politisasi Bansos
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab tudingan bantuan sosial (bansos) dipolitisasi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca SelengkapnyaPSI Sebut Keberpihakan Jokowi ke Capres Bukan Dosa, Sindir Kampanye Megawati di Pilpres 2004
Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kaesang Pangarep Nyoblos Pilpres 2024 di DKI: Saya Orang Jakarta
Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, pencoblosan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres 2024 akan diselenggarakan pada Rabu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres 2024, Timnas AMIN: Mudah-Mudahan Tidak Membuat Kacau
Sebelumnya Jokowi menyebut presiden boleh memihak dan kampanye di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah
KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu
Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca Selengkapnya