DPRD Sulsel Panggil Kesbangpol, Usut Kisruh Seleksi Paskibraka Nasional
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menjadwalkan pemanggilan Kepala Kesbangpol Sulsel untuk Rapat Dengar Pendapat terkait dugaan pelanggaran dalam seleksi Paskibraka tingkat nasional. Kisruh Seleksi Paskibraka Sulsel ini mencuat setelah adanya laporan peserta.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Komisi A akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Agenda RDP ini adalah membahas dugaan pelanggaran dalam proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk tingkat nasional. Pemanggilan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Provinsi Sulsel ini dijadwalkan pada Selasa, 2 Juli 2026.
RDP ini menindaklanjuti laporan serius terkait penetapan hasil penjaringan calon Paskibraka yang dinilai janggal. Laporan tersebut berasal dari Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Makassar, mewakili salah satu peserta seleksi. Dugaan adanya permainan dalam proses seleksi ini menjadi sorotan utama Komisi A DPRD Sulsel.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo, menyatakan bahwa pemanggilan ini berdasarkan laporan dugaan pelanggaran penetapan hasil penjaringan tiga pasangan terbaik calon Paskibraka. Hasil tersebut seharusnya masuk tahap verifikasi tingkat pusat, namun terjadi kejanggalan.
Dugaan Kejanggalan dalam Seleksi Paskibraka
Kisruh seleksi Paskibraka Sulsel ini berawal dari laporan Cathlyn Yvaeni Lesmana, peserta seleksi asal Kota Makassar, yang merasa dirugikan. Melalui DPPI Makassar, Cathlyn melaporkan dugaan adanya permainan sehingga dirinya dinyatakan tidak lolos, padahal sebelumnya telah masuk tiga besar.
Pendamping DPPI Kota Makassar, Alfarezal Suliano, menjelaskan bahwa Cathlyn yang merupakan etnis Tionghoa, digeser namanya meskipun telah masuk tiga besar. Kejanggalan semakin kuat karena adanya penilaian bahasa daerah, yang dinilai tidak relevan dan berpotensi diskriminatif.
Alfarezal juga mempertanyakan mengapa peserta yang menggantikan Cathlyn tidak berasal dari peringkat lima besar yang tersisa, melainkan dari peserta yang bahkan tidak masuk 10 besar. Situasi ini menimbulkan banyak pertanyaan dan memicu kecurigaan akan adanya praktik tidak transparan dalam proses seleksi.
Cathlyn, siswa SMA Cerdas Bangsa, sebelumnya diumumkan di akun media sosial resmi DPPI Makassar sebagai salah satu yang akan bersaing memperebutkan posisi di skuad Paskibraka Istana Merdeka Jakarta. Nama lainnya yang diposting adalah Meivylicha Putri Aurelia Kamal dari SMAN 3 Makassar dan Putri Maharani dari SMAN 2 Makassar.
Tanggapan Kesbangpol Sulsel Mengenai Proses Seleksi
Menanggapi polemik Kisruh Seleksi Paskibraka Sulsel ini, Kepala Kesbangpol Sulsel, Bustanul Arifin, menegaskan bahwa proses seleksi berlangsung transparan, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia membantah keras adanya pergantian peserta seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Bustanul menjelaskan bahwa informasi yang viral di media sosial tidak sesuai dengan mekanisme seleksi sebenarnya. Ia menjamin bahwa seleksi ini berjalan secara transparan dan objektif. Menurutnya, istilah 'pergantian peserta' tidak tepat karena hingga tahapan akhir belum ada pengumuman resmi mengenai tiga besar peserta yang akan mewakili Sulawesi Selatan ke tingkat nasional.
Kesalahpahaman muncul setelah sejumlah peserta yang dipanggil mengikuti sesi pendalaman oleh tim pusat menganggap diri mereka telah masuk tahap final. Bustanul mengklarifikasi bahwa pemanggilan tersebut dilakukan secara bertahap untuk kepentingan pendalaman materi dan penilaian lanjutan, bukan sebagai pengumuman final.
Kesbangpol Sulsel juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan menggunakan sistem penilaian berlapis. Proses ini melibatkan tim pusat, termasuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Pusat, serta Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres), sebelum penetapan akhir dilakukan. Kesbangpol menyatakan kesiapannya untuk menghadiri RDP yang telah dijadwalkan oleh DPRD Sulsel.
Sumber: AntaraNews