DPRD Jabar Dukung Evaluasi PKS Pullman, Dorong Optimalisasi Aset dan Budaya Lokal
Komisi I DPRD Jabar tegaskan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengevaluasi total PKS Hotel Pullman, sekaligus mendorong optimalisasi aset dan pelestarian budaya lokal.
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, untuk mengevaluasi total Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Hotel Pullman di pusat Kota Bandung. Dukungan ini menjadi poin krusial dalam rapat kerja Komisi I bersama berbagai instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada pekan lalu.
Evaluasi menyeluruh PKS Hotel Pullman ini ditekankan untuk memperkuat tugas dan fungsi pelaksanaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ke depan. Tujuannya adalah agar pengelolaan aset daerah dapat lebih optimal serta memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan masyarakat dan wilayah Jawa Barat.
Selain fokus pada urusan aset, Komisi I DPRD Jawa Barat juga menyoroti proyek revitalisasi ikonik Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang menelan anggaran sebesar Rp12 miliar. Proyek strategis ini diharapkan dapat berjalan lancar dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya lokal.
Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Hotel Pullman
Rahmat Hidayat Jati, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, mengungkapkan bahwa dukungan terhadap evaluasi PKS Hotel Pullman merupakan hasil kesimpulan dalam Rapat Kerja Komisi I. Pertemuan penting ini melibatkan Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Jawa Barat, Biro Hukum, Inspektorat, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Langkah evaluasi ini dianggap vital untuk memastikan bahwa setiap perjanjian kerja sama yang melibatkan aset daerah benar-benar memberikan kontribusi positif. Optimalisasi aset daerah menjadi prioritas utama demi meningkatkan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
Pihak legislatif berharap evaluasi ini tidak hanya berfokus pada aspek legalitas, tetapi juga pada dampak ekonomi dan sosial yang dihasilkan. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Revitalisasi Gedung Sate dan Lapangan Gasibu dengan Nuansa Sunda
Dalam rapat kerja yang sama, Komisi I DPRD Jawa Barat juga memberikan perhatian khusus pada proyek revitalisasi Gedung Sate dan Lapangan Gasibu. Proyek senilai Rp12 miliar ini telah berkontrak sejak 6 April dan ditargetkan rampung pada 6 Agustus 2026.
Salah satu catatan penting dari legislatif adalah permintaan agar penamaan fasilitas baru dalam proyek ini tidak menggunakan istilah asing. Ketua Komisi I, Rahmat Hidayat Jati, secara spesifik menyarankan penggunaan istilah yang bernuansa Sunda dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pembangunan di pusat pemerintahan Jawa Barat tetap mencerminkan jati diri dan akar budaya lokal. Pelestarian bahasa dan budaya Sunda dianggap penting di tengah modernisasi kota yang terus berkembang.
Integrasi Kawasan dan Konservasi Ruang Terbuka Hijau
Proyek revitalisasi ini juga mencakup rencana integrasi kawasan yang akan menutup sekitar 150 meter Jalan Diponegoro. Penutupan jalan ini bertujuan untuk menyatukan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu menjadi sebuah taman luas, berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang lebih besar.
Legislatif memberikan catatan tegas agar kawasan integrasi ini dijaga kemurnian fungsinya sebagai taman. Mereka menekankan bahwa tidak boleh ada penambahan struktur bangunan baru di area penutupan jalan tersebut.
Tujuannya adalah untuk menjaga estetika lingkungan dan memastikan fungsi utama area tersebut sebagai paru-paru kota tetap terjaga. Seluruh pendanaan revitalisasi ini telah masuk dalam pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, sebagaimana dikonfirmasi oleh bagian aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat.
Fokus utama saat ini adalah sinkronisasi aspek legalitas kerja sama pihak ketiga dengan percepatan pembangunan fisik. Diharapkan sinkronisasi ini dapat meningkatkan wibawa tata kelola aset sekaligus memperkuat nilai historis kawasan Gedung Sate sebagai simbol kebanggaan masyarakat Sunda.
Sumber: AntaraNews