DPR Sebut Solo Ingin Lepas dari Provinsi Jateng, Jadi Daerah Istimewa
Komisi II DPR menilai belum ada urgensi untuk memberikan status tersebut karena bukan sebagai sesuatu hal yang mendesak.
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menanggapi soal usulan jika Solo menjadi Daerah Istimewa. Dia mengungkapkan, Kota Solo menginginkan untuk lepas dari Jawa Tengah dan menjadi daerah istimewa.
Namun, Bima tidak ingin pemberian daerah istimewa membuat rasa tidak adil bagi daerah lainnya.
"Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain ya, seperti daerah saya, yang Solo minta pemekaran dari Jawa tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4).
Menurutnya, secara historis, Solo memang memiliki suatu kekhususan di era kolonial, hingga kebudayaan. Namun, keinginan Solo menjadi daerah istimewa kini sudah tak relevan.
"Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," sambungnya.
"Tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, Solo ini udah menjadi kota pendidikan, kota industri, enggak ada lagi yang mesti diistimewakan, Solo dengan Papua sama lah," kata Aria.
Meski begitu, Aria Bima menilai belum ada urgensi untuk memberikan status tersebut karena bukan sebagai sesuatu hal yang mendesak.
"Saya tidak terlalu tertarik atau komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini menjadi sesuatu yang penting dan urgent," pungkasnya.