Demokrat takut revisi UU Pilkada malah ganggu pilkada serentak
Agus menilai, sesungguhnya pembahasan mengenai revisi UU Pilkada sama sekali belum matang.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hermanto mengaku khawatir jika revisi Undang-undang Pilkada benar-benar dilakukan malah akan mengganggu jalannya pelaksanaan pilkada serentak pada Desember mendatang. Menurutnya, sesungguhnya pembahasan mengenai revisi UU Pilkada sama sekali belum matang karena baru akan dibahas pada rapat paripurna, Kamis (28/5) besok.
"Hal ini seluruhnya belum dibicarakan matang, tapi yang jelas kita ingin laksanakan pilkada serentak tepat waktunya. Sehingga 9 Desember sudah bisa dilaksanakan," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5).
"Maka apabila kita tetap ingin laksanakan revisi, yang ditakutkan malah akan mengganggu pilkada," katanya menambahkan.
Agus mengatakan, Partai Demokrat sebenarnya enggan untuk masuk ke wilayah setuju atau tidak setuju terkait wacana revisi UU Pilkada tersebut. Sebab, bagi Demokrat yang terpenting adalah bagaimana Pilkada serentak bisa berjalan sesuai rencana, dan tidak terganggu dengan revisi UU Pilkada tersebut.
"Kita tidak bisa memutuskan setuju atau tidak setuju, tapi kita berpandangan, pilkada serentak pada 9 Desember harus segera terlaksana, karena ini amanah Perppu," ujar wakil ketua DPR ini.
"Demokrat hanya tidak ingin jadwal terganggu, untuk itu mengenai anggarannya, infrastrukturnya, kita bicarakan dengan presiden agar masalah ini betul-betul selesai," pungkasnya.
Baca juga:
PAN: Revisi UU Pilkada bisa sehari selesai
26 Anggota Komisi II serahkan usulan revisi UU Pilkada ke pimpinan
Politikus Golkar sebut KPU tolol
Agung Laksono sebut wacana KMP revisi UU Pilkada ganggu islah Golkar
Fadli Zon tak percaya Jokowi tolak revisi UU Pilkada
Revisi UU Pilkada dinilai buka potensi konflik baru
Komisi II DPR tak gubris Jokowi tolak revisi UU Pilkada