Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

26 Anggota Komisi II serahkan usulan revisi UU Pilkada ke pimpinan

26 Anggota Komisi II serahkan usulan revisi UU Pilkada ke pimpinan Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Meski mendapat penolakan dari pemerintah dan mayoritas fraksi di DPR, sejumlah anggota Komisi II DPR tetap ngotot akan melakukan revisi terhadap UU Pilkada dan UU Partai Politik. 26 Anggota Komisi II DPR menyerahkan usulan tersebut kepada pimpinan DPR untuk dijadwalkan pembahasan selanjutnya.

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, ada 26 anggota yang menandatangani usulan revisi tersebut, dan tak menutup kemungkinan masih akan bertambah lagi anggota dewan yang menandatangani dukungan tersebut.

"Sebanyak 26 anggota sudah tandatangan setuju, dan kemungkinan masih akan terus bertambah," ujar Rambe di Gedung DPR RI Senayan, Senin (25/5).

Rambe menjelaskan, ada 6 fraksi yang mendukung pengajuan revisi UU Pilkada dan UU Partai Politik ini. Dia juga memastikan, pengajuan revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada sudah sesuai aturan, dan tak melanggar hal apapun.

"Jumlah 26 anggota itu terdiri dari 6 fraksi, yaitu PPP, Golkar, Gerindra, PAN, PKS, dan Demokrat. Jika dalam tata tertib satu anggota saja sudah bisa mengajukan, apalagi sampai 26 orang. Asal jelas tujuannya," ujar Politikus Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) ini.

Rambe mengatakan, usulan bersama revisi UU Pilkada ini diambil, karena karena Komisi II DPR tidak mencapai kata sepakat setelah 5 fraksi menolak, "Kalau nanti dalam perjalanan ada yang menarik dukungan atau tambah, itu soal lain," ucap dia.

Menanggapi pengajuan revisi UU Pilkada tersebut, ketua DPR Setya Novanto mengatakan, ‎pihaknya akan segera menindaklanjutinya, dan mengumumkannya pada hari Kamis (28/5) mendatang di rapat paripurna.

"Revisi ini akan kita tindak lanjuti. Besok paripurna belum bisa kita masukkan, nanti baru Kamis kita usulkan," ujar Setya Novanto.

Seperti diketahui, PDIP, NasDem, Hanura, PKB dan Demokrat sudah tegas menyatakan menolak dilakukannya revisi UU Pilkada dan Parpol ini. Bahkan, pemerintah melalui Mendagri Tjahjo Kumolo juga melihat belum ada urgensi untuk melakukan revisi terhadap UU ini.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya