Revisi UU Pilkada dinilai buka potensi konflik baru
Merdeka.com - Pemerintah dan DPR diminta menghentikan rencana revisi Undang-Undang Pilkada karena tidak ada manfaatnya. Selain itu, revisi UU Pilkada juga berpotensi menimbulkan konflik baru.
"Ini penting diperhatikan. Saat ini, nyaris tidak ada fraksi yang utuh sepakat merevisi UU Pilkada, lalu belum di bahas di Baleg, apalagi disahkan di sidang paripurna. Tetapi wacana revisi UU Pilkada ini sepertinya telah menjadi kesepakatan DPR. Jadi, asas materi muatan UU agak offside, seperti telah menjadi putusan kelembagaan DPR secara resmi, padahal faktanya tidak," kata Direktur Monitoring Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri di Jakarta, Kamis (21/5).
Ronald menjelaskan, wacana revisi UU Pilkada muncul karena gonjang-ganjing politik terkait konflik Partai Golkar dan PPP. Kalau muncul gonjang-ganjing politik, penggagas wacana revisi biasanya lupa bahwa dalam konteks legislasi, ada namanya asas materi muatan atau asas daya guna yaitu asas yang menjamin efektivitas atau implementasi materi UU.
"Artinya, pengusul revisi UU sudah siapkan usulan materi pengaturan bahwa partai yang sedang dalam konflik bisa ikut pencalonan. Ini bisa menimbulkan masalah dalam pelaksanaan pilkada," jelasnya.
Ketika partai bermasalah ikut pilkada, kata dia, maka pasti ada konflik. Tetap tidak ikut pilkada juga ada potensi konflik.
"Karena itu, usulan revisi ini patut untuk dipertanyakan, bagaimana ketaatan pada materi muatan sebuah UU. Efektivitas kedayagunaan terlangkahi dan akhirnya kita merevisi peraturan, tetapi sudah menganga konflik baru," tandasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rekam Jejak PSP Padang, Pemainnya Banyak Direkrut Timnas hingga Sering Melawan Klub Eropa
Salah satu klub sepak bola yang usianya sudah tidak muda lagi ini sempat melahirkan pemain-pemain lokal andalan Timnas Indonesia tahun 1950-an.
Baca SelengkapnyaRombongan Jenderal-Jenderal Polri Sambangi KPU saat Rekapitulasi Nasional, Ada Apa?
Fadil menyebut telah memproyeksikan akan adanya peningkatan eskalasi massa.
Baca SelengkapnyaRibuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kembali Bawa Timnya Promosi ke Liga 1, Ini Sosok Rival Lastori Pemain Malut United
Rival dikenal dengan sosok yang memiliki tuah besar bagi setiap tim yang ia perkuat.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Prediksi Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Alami Kenaikan, Capai 193 Juta Jiwa
Korlantas Polri Prediksi Jumlah Pemudik Tahun 2024 Alami Kenaikan, Capai 193 Juta Jiwa
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji Penampilan Timnas di Piala Asia U-23: Mainnya Sangat Bagus dan Rapi
Jokowi juga mengapresiasi strategi yang diterapkan sehingga Timnas Indonesia bisa mencetak 4 gol.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca Selengkapnya