Demokrat masih pikir-pikir soal revisi UU Pilkada
Revisi yang dilakukan harus berdasarkan kepentingan nasional.
Partai Demokrat menyatakan masih pikir-pikir terkait rencana revisi UU Pilkada yang diusulkan sebagian fraksi di DPR. Jika revisi itu untuk kepentingan bangsa, Demokrat akan mempertimbangkan.
"Kami akan pelajari mendalam poin-poin apa saja yang akan dibahas. Kalau komitmen bersama dan kepentingan nasional dan peningkatan demokrasi maka itu tidak tertutup kemungkinan," kata anggota penasihat Fraksi Demokrat Syarief Hasan di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5).
Syarief menegaskan, butuh kecermatan ulang dalam memahami sebelum merevisi UU yang baru disahkan ini.
"Ini kan UU belum pernah dijalankan satu kalipun. Kalau memang ada pandangan begitu prinsipnya kepentingan nasional dan untuk betul-betul peningkatan azas demokrasi bisa saja diperlukan," ujarnya.
Di sisi lain menurut Syarif, persiapan menuju Pilkada sudah mepet. Ada ketakutan jika terjadi revisi dengan segera akan mengabaikan beberapa poin penting di dalamnya.
"Apakah akan selesai tepat waktu kan persiapan Pilkada kan sudah di depan mata. Sekarang bulan Mei. Yang ketiga apakah Perppu UU kemarin kan pembahasannya dipercepat sehingga ada yang tercecer apakah itu tidak akan terulang lagi," ungkapnya.
Baca juga:
Pramono Anung: PDIP tidak setuju revisi UU Pilkada
Politikus Demokrat: Revisi UU Pilkada ganggu kredibilitas DPR
Siang ini, pimpinan DPR dan Presiden Jokowi bahas revisi UU Pilkada
KPU rawan ditekan partai politik soal revisi UU Pilkada
Bahas pilkada serentak, DPR rapat dengan Jokowi 18 Mei