LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Dana kampanye Pilkada Bekasi Rp 43 miliar dinilai terlalu besar

Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi mengatakan dana kampanye bersumber dari sumbangan baik perorangan maupun badan hukum. Dana dimasukkan ke dalam rekening khusus kampanye masing-masing pasangan calon.

2018-02-15 01:00:00
Pilkada Bekasi
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, membatasi dana kampanye pasangan calon di wilayah setempat maksimal sebesar Rp 43 miliar. Pengamat politik menilai dana sebanyak itu terlampau besar.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi mengatakan dana kampanye bersumber dari sumbangan baik perorangan maupun badan hukum. Dana dimasukkan ke dalam rekening khusus kampanye masing-masing pasangan calon.

"Jika melebihi yang ditetapkan, kelebihan akan dimasukkan ke dalam kas negara," kata Ucu di Bekasi, Rabu (14/2).

Advertisement

Ia mengatakan, dana kampanye dibuat untuk kampanye masing-masing calon baik itu secara tertutup maupun terbuka. Adapun, jadwal kampanye terbuka dimulai 14 hari menjelang coblosan pada 27 Juni mendatang.

"Dana kampanye tidak dibolehkan mengadakan alat peraga, karena alat peraga KPU yang menyediakan dan menetapkan titik pemasangannya," kata dia.

Pilkada di Kota Bekasi, diikuti dua pasangan calon. Nomor urut 1 yaitu inkumben Rahmat Effendi-Tri Adhianto yang diusung oleh Partai Golkar, Demokrat, Hanura, PPP, PAN, dan PKB. Sementara nomor urut 2 yaitu Nur Supriyanto-Adhy Firdaus yang diusung PKS dan Gerindra.

Advertisement

Pengamat Politik dari Universitas Islam '45 Bekasi, Adi Susila menilai batas maksimal dana kampanye di Pilkada Kota Bekasi sangat besar. Karena itu, menurut dia, semakin menguatkan bahwa Pilkada itu mahal.

"Yang bisa nyalon yang punya uang atau politik dikuasai pemodal," kata Adi.

Baca juga:
Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul laporkan dana kampanye awal sebesar Rp 2,2 M
Dana kampanye pasangan calon Pilgub Sumut maksimal Rp 83,2 miliar
KPU batasi dana kampanye di Pilgub Sumsel maksimal Rp 97 miliar
Dana keamanan Pilgub Sumut capai Rp 150 miliar
Setop sumbangan asing, KPU tentukan dana kampanye Pilgub Jatim Rp 416 miliar

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.