Bobby dan Ahmad Luthfi Usai Jalani Tes Kesehatan di Kemendagri: Asam Urat Normal, Siap Ikut Retret di Magelang
Bobby mengaku dalam keadaan sehat dan siap menjalani pelantikan hingga retret.
Sebanyak 239 kepala daerah menjalani proses cek kesehatan di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Minggu (16/2).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, cek kesehatan dilakukan untuk kepala daerah yang akan dilantik dan melakukan pembekalan atau retret di Magelang, Jawa Tengah.
"Cek kesehatan untuk para kepala daerah yang akan dilantik dan mengikuti pembekalan sudah dimulai. Rekan-rekan kepala daerah datang di sini untuk melakukan registrasi mencatatkan biodata kemudian membawa form untuk dibawa nanti di atas di gedung F nanti di atas. Nanti di sana ada tim medis. Tim medis yang akan memeriksa kesehatan, tekanan darah, tensi, kolestrol dan sebagainya. Hal-hal yang mendasar sifatnya," kata Bima Arya, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Minggu (16/2).
Dalam cek kesehatan hari ini, terjadwal Gubernur Sumatera Utara terpilih Bobby Nasution hingga Gubernur Jawa Tengah terpilih Ahmad Luthfi. Usai menjalani cek kesehatan, Bobby mengaku dalam keadaan sehat dan siap menjalani pelantikan hingga retret.
"Pemeriksaan alhamdulillah bagus semua, tadi tensinya bagus, gula darah bagus, kolestrolnya, asamnya uratnya bagus semua, normal semua. Insya Allah siap untuk persiapan pelantikan, dan siap juga untuk retret nanti tanggal 21," ujar Bobby.
Senada dengan Bobby, Luthfi juga mengaku dalam keadaan sehat dan siap menjalani proses pelantikan dan retret.
"Asam urat semuanya normal dan kita siap melaksanakan kegiatan selanjutnya baik itu proses gladi kotor gladi bersih pelantikan sampai retret nanti," imbuh dia.
Kemendagri Tanggung Biaya Retret Kepala Daerah
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan pembiayaan retret atau pembekalan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, sepenuhnya dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang terbit Kamis (13/2) sore yang ditujukan kepada gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.
Adapun aturan itu sekaligus merevisi SE Nomor 200.5/628/SJ yang sempat mengatur pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Betul dana pembekalan kepala daerah selama di Akmil Magelang pada tanggal 22 Februari nanti bersumber sepenuhnya dari anggaran Kemendagri, karena Kemendagri memiliki mata anggaran pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah," kata Bima.
Di lain sisi, dia menilai semua daerah memiliki anggaran peningkatan kapasitas aparatur, termasuk kepala daerah. Hal ini penting agar dalam melaksanakan tugas dan pembuatan kebijakan, kepala daerah memahami proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan APBD di daerahnya.
Hal ini membuat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri pada awalnya membuka ruang agar dianggarkan dari APBD. Oleh karena itu, hal ini sempat diatur dalam SE.
"Namun, kemudian Menteri Dalam Negeri (Muhammad Tito Karnavian) memutuskan bahwa biaya kepala daerah tidak dibebankan kepada APBD, tapi akan ditanggung sepenuhnya oleh kementerian dalam meningkatkan kapasitas kepala daerah terpilih yang tidak semuanya dari latar belakang birokrat," jelasnya.
Bima menegaskan keputusan mengalihkan anggaran dari APBD ke Kemendagri merupakan bentuk tanggung jawab instansinya sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah.
"Jadi, surat edaran sebelumnya diperbaiki sesuai keputusan Mendagri," pungkas Bima.M Farhan Bakal Bawa Sepeda Saat Retret