Baleg DPR rapat harmonisasi dan penetapan draf revisi UU KPK
Baleg DPR akan dengarkan pandangan akhir fraksi tentang revisi UU KPK.
Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pandangan akhir fraksi atas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Rencananya hari ini Baleg akan menetapkan draf rancangan UU KPK.
"Agenda kita hari ini laporan ketua panja, pendapat mini fraksi, pengambilan keputusan atas harmonisasi, penandatanganan ketua panja dan seluruh fraksi," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (10/2).
Politikus Partai Gerindra ini juga menyampaikan bahwa kemarin dia menerima beberapa koalisi masyarakat sipil. Dalam pertemuan itu diserahkan kepada Supratman terkait petisi online yang sudah ditandatangani 57.000 orang, isinya menolak revisi UU KPK.
Selain itu, Ketua Panja pengharmoniasian, pembulatan, dan pemantauan konsepsi RUU KPK, Firman Soebagyo membeberkan laporannya. Setelah ini seluruh perwakilan fraksi bisa menyampaikan pandangannya.
"Hal-hal pokok yang mengemuka dalam pengharmoniasian, pembulatan, dan pemantauan konsepsi RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Korupsi dan kemudian disepakati dalam rapat Panja secara garis besar," ujarnya.
Selain itu, Dewan Pengawas tetap disetujui Panja. Sedangkan terkait mekanisme pengangkatan Dewan Pengawas yaitu, presiden membentuk pantia seleksi.
"Pasal 37D tugas Dewan pengawas ditambah yaitu, memberikan izin penyadapan dan penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan KPK," imbuhnya.
Baca juga:
Menko Luhut sebut Jokowi setuju revisi UU KPK, asal hanya 4 poin ini
KPK masih butuh penyadapan, revisi UU KPK tidak tepat
KPK tidak perlu Dewan Pengawas karena sudah diawasi Presiden dan DPR
FITRA soal revisi UU KPK: Jokowi harus berani tolak!
'Isu revisi UU ramai saat KPK akan bongkar kasus di DPR dan Istana'
Pemerintah akan tarik diri jika revisi UU terbukti lemahkan KPK
KPK dinilai tidak berjuang melawan pelemahan yang dilakukan DPR